Sharing is caring
Labuhanbatu.issu.com – Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir amankan MTB (26) pelaku judi tebak angka jenis Kim Hongkong dari warung tuak di Dusun Alur Naga, Kecamatan Bila Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (27/2/2020) malam.
Dijelaskan Kapolsek Bilah Hilir, AKP Krisnat Indratno kepada awak media, bahwa hal tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mereka terima tentang adanya dugaan praktik judi tebak angka di warung tuak wilayah Dusun Alur Naga.
“Setelah mendapat informasi tersebut selanjutnya Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu O.R. TAMBUNAN, SH langsung bergerak untuk menindak lanjuti informasi dimaksud,” kata Krisnat, sapaan akrabnya.
Lanjutnya, disaat tim sudah berada di lokasi, tim melihat seorang pria diduga  tengah menulis judi jenis tebak angka tersebut dan langsung diamankan tim.
“Sekitar pukul 21.00 wib team melihat ada seorang diduga sedang menulis judi jenis KIM Hongkong hingga akhirnya orang tersebut dan berikut barang bukti kita amankan,” lanjut Krisnat.
Kini pelaku telah diamankan ke Polsek Bilah Hilir berikut barang bukti diantaranya, satu buah blok kupon yang ada terdapat tulisan angka – angka tebakan KIM Hongkong  tertanggal 27 Februari 2020, uang kertas sebesar Rp 138.000,-  dan dua buah pulpen. (in)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *