MEDAN.ISSU.COM – Tim gabungan Polrestabes Medan dan Polsekta Medan Barat berhasil membekuk 4 orang komplotan perampok tergolong sadis yang beraksi di Jalan Putri Hijau Medan.
Tersangka Andi Roban alias Andi (25) warga Jalan Satria Barat Kelurahan Sei Kera Hulu Kecamatan Medan Perjuangan, tewas ditembak polisi karena berusaha melakukan perlawanan ketika hendak disergap.
Penangkapan tersebut langsung dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah SH SIK MH, Wakasat Reskrim Kompol Ronni Bonic SH SIK MH, Kapolsekta Medan Barat Kompol Revi SH SIK MH dan Kanit Reskrim Polsekta Medan Barat Iptu M Husien SIK SH.
“Tersangka yang ditembak meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara, tersangka Andi berperan yang menjambret tas korban,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah, Senin (9/10) di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Dijelaskan Febri, dalam aksinya, tersangka beraksi bersama temannya, Zularmain Siringo Ringo alias Armen (29) yang juga ditembak polisi di kakinya dan menjambret korban Wita Astuti hingga jatuh dan mengalami luka-luka, sedangkan pelaku berhasil menggasak tas korban berisi 1 telepon genggam merk Asus Zenfone Selfie, uang Rp 1 Juta, dan dokumen penting lainnya.
“Telepon genggam korban dijambret oleh pelaku dan kemudian digadaikan kepada tersangka Juli Andika Pohan alias Andi (25), dan Dina Mutiara Putri alias Putri Mutiara (22), keduanya juga diamankan,” kata Febri kepada wartawan dalam paparannya.
Menurut Febri, berhasilnya kasus perampokan tersebut terungkap dan pelakunya ditangkap berdasarkan informasi warga.
Semula polisi menerima informasi bahwa Siringo-ringo. Berkat kecepatan polisi, akhirnya tersangka Siringo-ringo berhasil ditangkap dan kakinya terpaksa ditembak, karena berusaha melarikan diri ketika hendak ditangkap.
Kepada polisi tersangka mengaku, yang merampas tas berisi handphone dan uang hingga mengakibatkan korban luka-luka adalah tersangka Andi Roban.
Berkat kerja keras tim Gabungan Polrestabes Medan dan Polsekta Medan Barat, tersangka Andi Roban berhasil ditemukan. Namun ketika hendak disergap berusaha melakukan perlawanan, sehingga polisi melakukan tindakan terukur.
Bahkan dari keterangan Siringo-ringo, polisi berhasil menangkap penjual handphone milik korban dan penadahnya. Kedua tersangka adalah Jul Pohan dan Dina. (Dedi)
—