Sharing is caring

 

Labuhanbatu, Issu.Com – Dalam kurun waktu sebulan digelarnya pemberantasan Premanisme dan Operasi Kancil Toba 2020, Polres Labuhanbatu beserta Polsek di jajarannya berhasil menangkap puluhan tersangka tindak pidana premanisme hingga pelaku Curanmor yang beroperasi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Hal itu di ungkapkan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan SIK, MH  pada Jumat (11/9) saat menggelar press release di depan Ruang Piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, Jln MH. Thamrin, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Dijelaskannya, dari sejumlah tersangka yang berhasil di tangkap, setidaknya 4 tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki para tersangka karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan
AKBP Deni Kurniawan memaparkan bahwa Jajaran Personil Polres berhasil mengamankan 11 tersangka tindak pidana premanisme dengan barang bukti sepeda motor, uang tunai, dompet, tas selempang, bendera merah putih dan kampak dengan nilai kerugian para korban mencapai sekitar Rp 11.737.000.
“Untuk pengungkapan kasus 3C, Operasi Kancil Toba 2020 dan premanisme, kita mengungkap 57 kasus dengan 69 tersangka. Total kerugian keseluruhan kasus ini sekitar Rp 572.554.000,” terang Kapolres.
Diterangkan Kapolres, Adapun Operasi Kancil Toba 2020 yang digelar 28 Agustus – 10 September 2020 dengan sasaran pencurian kendaraan bermotor dan penadah, 26 kasus berhasil diungkap, berikut 27 tersangka nya. ” Dari 27 tersangka, 2 tersangka merupakan residivis kasus curanmor yang terdiri dari 24 pelaku utama dan 3 lagi merupakan penadah dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp. 259.200.000,” terangnya.
Barang bukti yang diamankan dari 26 kasus ini, yakni 28 unit sepeda motor, 1 buah STNK sepeda motor, 1 buah BPKB sepeda motor, 1 buah kunci pas cabang 3, 1 buah kunci L, 1 buah kunci T, 1 buah tang, 1 buah linggis, 1 bilah parang dan 1 potong besi mirip senpi.
“Dari perkara ini, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap 4 tersangka, karena terdapat ancaman yang membahayakan keselamatan petugas dengan cara memberi tembakan ke arah kaki tersangka untuk menghentikan ancaman tersebut,” terang Kapolres.
Sementara itu, pada pengungkapan kasus 3C, 23 kasus berhasil diungkap berikut dengan 31 tersangkanya. Di mana, untuk curat terdapat 4 kasus dengan 4 tersangka, 16 kasus curat dengan 24 tersangka dan 3 kasus curanmor dengan 3 tersangka.”Jumlah kerugian dari 23 kasus yang berhasil diungkap kurang lebih sekitar Rp 301.617.000.” lanjutnya Kapolres. (ID-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *