Ket. Photo : Giat Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembunuhan Polres Labuhanbatu
Labuhanbatu | Issu.Com – Para pelaku penganiayaan sadis yang menyebabkan kematian yang terjadi di Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah, Labuhanbatu, Sumut pada 16 Oktober 2022 silam akhirnya berhasil diringkus oleh tim gabungan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu dan Reskrim Polsek Panai Tengah.
Ke 5 Pria terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan korban atas nama Ruliman Simangunsong alias Acong tersebut diringkus petugas dari 4 lokasi berbeda yang dijadikan tempat persembunyian para pelaku.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kanit I Reskrim Polres Labuhanbatu IPDA Sarwedi Manurung dalam keterangan press nya, Selasa sore (1/11) mengatakan, penangkapan terhadap Ke 5 pelaku dilakukan di 4 (empat) lokasi berbeda yakni, pelaku berinisial HT amankan di wilayah Panipahan – Riau.
Sedangkan pelaku berinisial RH diamankan di wilayah Tanjung Balai, MS dan SM diamankan di wilayah Tapsel dan DS diamankan di wilayah Percut Sei Tua, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sarwedi juga menuturkan, selain mengamankan ke 5 pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah alat bukti berupa 1 helai celana pendek yang terdapat bercak darah, 1 batang balok kayu bulat, 1 batang bambu, 1 potong balok broti dan 1 Buah godam besi yang digunakan para pelaku dalam menganiaya dan menghabisi korban.
Atas perbuatannya para pelaku akan dijerat melanggar pasal 338 Sub 170 ayat 2 ke 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Informasi awal, peristiwa penganiayaan secara bersama-sama yang di lakukan oleh ke lima pelaku yang menewaskan Ruliman Simangunsong alias acong tersebut terjadi pada Minggu sore, 16 Oktober 2022.
Saat itu korban (Ruliman Simangunsong) menyetop truck yang sedang melintas di depan rumahnya, tepatnya di jln Sei Rakyat. Namun saat itu pengemudi truck tidak mau berhenti sehingga korban mengejar truck tersebut dan kembali menghentikannya yang mengakibatkan terjadinya pertengkaran antara korban dengan si sopir.
Beberapa jam setelah peristiwa pertengkaran itu, korban merasa tak puas dan korban kembali mendatangi dan melempar dinding rumah yg di tempati sang sopir dan para pelaku yakni SM, HS, MS dan DS yang merupakan pekerja proyek pembangunan di perkebunan yang ada di lokasi tersebut.
Tidak terima atas aksi pelemparan yang di lakukan korban, akhirnya para pelaku menyambangi korban yang saat itu sudah pulang ke rumahnya. Saat di datangi para pelaku, korban sempat melarikan diri namun terjatuh dan akhirnya dianiaya oleh para pelaku menggunakan balok kayu, godam dan bambu yang menyebabkan korban akhirnya meninggal dunia. (Erine-Red)
Editor : Indra Dharma