Medan | Issu.Com – Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti terima hasil survey kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Giat penyerahan hasil survey tersebut dilaksanakan di Kantor Ombudsmen Sumut, Jalan Sei Besitang No 3, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Petisah, Rabu (9/2/2022).
serahkan hasil survey kepatuhan terhadap pelayanan publik kepada mengapresiasi Polres Pabuhan Batu meraih kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar dalam sambutannya mengatakan berdasarkan hasil survey Ombudsmen RI Perwakilan Provinsi Sumut, 9 Polres Jajaran Polda Sumut meraih predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik.
“Kami mengapresiasi Polres Labuhanbatu yang meraih Nilai 84,92, jika dibandingkan dengan Pemerintah Daerah, hasil survey di Unit Kepolisian ini patut di apresiasi,” ucap Abyadi Siregar.
Bagi yang masih meraih zona kuning dan merah atau kepatuhan sedang serta rendah, lanjut Abyadi, pihaknya berharap segara diperbaiki. “Kita siap memberikan pendampingan untuk perbaikan pelayanan publik,” imbuhnya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil survey kepatuhan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut Tahun 2021, 9 Polres jajaran Polda Sumut berhasil meraih predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik yakni Polres Labuhanbatu, Polres Batubara, Binjai, Dairi, Simalungun, Tapanuli Selatan, Polrestabes Medan, Pematangsiantar dan Polresta Deliserdang.
Giat penyerahan hasil survey tersebut juga dihadiri Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama PJU Polda Sumut serta para Kapolres yang menerima Penghargaan.
(Sumber : Humas Polres Labuhanbatu)
Editor : Indra Dharma.