Sharing is caring

Ket. Photo : Giat pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolres Labuhanbatu, (Humas Polres Labuhanbatu).

 

Labuhanbatu | Issu.Com – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan di dampingi PJU Polres Labuhanbatu musnahkan puluhan kilogram narkotika hasil pengungkapan tiga perkara narkotika. Pemusnahan barang bukti tersebut di laksanakan di halaman Mapolres Labuhanbatu, Kamis pagi (4/11/2021).

Dalam kesempatannya, Kapolres Labuhanbatu mengatakan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dalam tiga perkara kejahatan penyalahgunaan narkotika.

“Barang bukti ini merupakan hasil sitaan dari tiga perkara narkotika yang di tindak pada bulan september 2021 yang lalu”, Ungkap Kapolres.

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan diantaranya, 22.993,72 gram narkotika jenis ganja, 87,2 gram Sabu, dan 185 butir ekstasi. “Semua barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan dari 4 orang tersangka”, Pungkas Kapolres.

Dalam acara pemusnahan tersebut juga di hadiri Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat, Kajari Labuhanbatu, Kasi Brantas BNNK Labuhanbatu Utara, Sekda Kabupaten Labuhanbatu, pihak Kodim 0209/LB, dan Tim Labfor Polda Sumut. (Erine-Red)

Print Friendly, PDF & Email