Sharing is caring

Labuhanbatu,issu.com – Polres Labuhanbatu dibawah kepemimpinan AKBP Agus Darojat, S.I.K., M.H. memusnahkan narkoba hasil pengungkapan kasus priode pebruari s.d juni 2020, dari 9 kasus yang ditangani, Polres Labuhanbatu berhasil menangkap 11 tersangka.

Barang bukti narkoba yang disita dimusnahkan dengan cara di blender dan dibakar di dalam tungku pembakaran (incenerator) yang sudah disiapkan di depan Mapolres Labuhanbatu.

Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH, MH menjelaskan adapun barang bukti yang disita dari sembilan laporan polisi yang di terima sat resnarkoba Polres Labuhanbatu berupa di antaranya ada sabu-sabu sebanyak 495,53 gram, ganja 14.0602 gram, 929 butir pil ekstasi.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, S.I.K., M.H. mengatakan, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap 9 kasus tindak pidana narkoba dengan 11 tersangka yang selama ini telah meresahkan masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu raya.

” Pemusnahan ini membuktikan kepada masyarakat, bahwa kita masih memberikan perhatian khusus terhadap kasus narkoba,” katanya, Selasa (30/6/2020).

“Kita akan terus melakukan pengungkapan jaringan-jaringan narkoba yang merusak generasi anak bangsa ini, dan bersama seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba,” tambah AKBP Agus. (zas/humas lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *