Sharing is caring

Logo Aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu. (Foto:Istimewa)

 

 

Labuhanbatu | Issu.ComPolres Labuhanbatu Sumatera Utara luncurkan aplikasi berbasis digital guna meningkatkan percepatan penanganan serta antisipasi stunting diwilayah hukumnya. Aplikasi ini merupakan inisiasi Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu sebagai wujud kepeduliannya dalam membantu pemerintah menangani stunting.

Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu, Minggu pagi (6/8/2023), saat bincang santai dengan wartawan di salah satu warkop yang ada di kota Rantauprapat.

“Ya, saat ini Polres Labuhanbatu telah meluncurkan aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu. Aplikasi ini berbasis digital yang nantinya digunakan untuk mempermudah tim penanggulangan stunting dalam mengakses data penderita,” katanya.

Dijelaskannya, di era teknologi informasi yang semakin canggih seperti sekarang ini memang sangat diperlukan sistem yang menuntut percepatan dalam penanggulangan masalah di kalangan masyarakat, “hal itulah yang menjadi motivasi bagi Kapolres untuk meluncurkan aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu,” ujarnya.

“Aplikasi PASTI milik Polres Labuhanbatu ini merupakan singkatan dari Percepatan dan Antisipasi Stunting, dan peluncuran aplikasi ini merupakan inisiasi Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu,” Kata Iptu Parlando.

Iptu Parlando juga menerangkan, dari basis data yang dimiliki Polres Labuhanbatu, per Juli 2023 terdata jumlah anak stunting di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) terdata sebanyak 338 anak dan di Kabupaten Labuhanbatu sebanyak 194 anak.

“Hal inilah yang menjadi latar belakang dan urgensi perlunya percepatan dalam penanganan stunting melalui suatu inovasi problem solving dengan penerapan strategi pemolisian 4.0,” ujarnya menerangkan.

“Dengan menggandeng kedua Pemkab serta stake holders terkait lainnya yaitu BKKBN, IDI, pegiat stunting, tokoh agama dan tokoh masyarakat, Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk secara proaktif bersama-sama mempercepat dan mengantisipasi stunting di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” Imbuhnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu merupakan aplikasi berbasis android yang memudahkan Tim Terpadu Penanganan Stunting untuk mengetahui perkembangan kesehatan anak per minggunya, baik itu tentang asupan vitamin dan tambahan makanan bergizi yang telah diberikan.

“Melalui aplikasi ini, tim terpadu dapat secara langsung melakukan video call dengan keluarga anak penderita stunting untuk mengetahui secara langsung perkembangan anak stunting tersebut,” jelasnya.

Iptu Parlando juga mengatakan, menurut Kapolres, percepatan dan antisipasi stunting dapat dilakukan dengan mengoptimalkan serta mengubah metode dari bersifat menunggu “pasif” menjadi sistem “door to door” atau proaktif.

Managemen PTPN IV Unit Ajamu Bagi Sembako dan Bibit Tanaman Buah ke Warga

“Inovasi Problem Solving dengan pemanfaatan Aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu ini merupakan tindak lanjut dari upaya Polri dalam mendukung program prioritas Pemerintah serta Program Quick Wins Presisi Kapolri dan Program Kita Kapolda Sumut, menuju transformasi Polri yang Presisi serta semakin dicintai masyarakat,” Tukas Iptu Parlando menerangkan. (Erine-Red)

 

Editor : Indra Dharma

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *