Labuhanbatu, Issu.Com – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan memerintahkan Kasat Narkoba polres labuhanbatu untuk melakukan penggerebekan di duga kampung narkoba di Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari AKBP Deni Kurniawan, atas informasi dan keresahan masyarakat setempat dengan adanya perederan narkotika di lingkungan mereka.
Sesuai perintah pimpinan, dengan di pimpin langsung Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Mertualesei Sitepu dan 15 personilnya, Tim langsung bergerak ke lokasi yang diduga kampung narkoba dengan sasaran Desa Sei Sakat, Kelurahan Sei Berombang dan Lorong V, Kelurahan Sei Berombang.
Setelah melakukan pengintaian selama dua hari dilokasi, tepatnya Kamis (22/10) hingga Jumat (23/10), akhirnya pada pukul 05.30 wib dihari yang sama, Tim melakukan penggrebekan di lokasi pertama, di Jalan PLN, Desa Sei Sakat dan berhasil mengamankan 1 tersangka seorang laki-laki berinisial ASN.
Setelah mengamankan tersangka ASN (33), warga Desa Sei Sakat tersebut, petugas juga mengamankan 2 orang lainnya sebagai saksi. Kedua laki-laki yang juga turut diamankan tersebut bernama Heri (24) dan Yusrijal Nasution (37). Keduanya juga merupakan warga Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Dari tangan tersangka ASN petugas berhasil mengamankan barang bukti 1(satu) buah plastik klip ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,79 Gram, 4(empat) buah plastik klip ukuran kecil yang juga diduga berisi sabu dengan berat 0,42 Gram, serta 2(dua) buah plastik klip berisi sabu seberat 0,56 Gram dengan jumlah total seberat 1,77 Gram.
Kepada awak media, Jumat (23/10) sore, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan menjelaskan, pengerebekan kampung narkoba tersebut merupakan tenindak lanjut dari informasi dan laporan masyarakat Sei Barombang tentang dugaan maraknya peredaran narkotika di salah satu lokasi di lingkungan mereka.
“Pengerebekan kampung narkoba tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu beserta 15 personilnya yang dibagi menjadi dua tim, yaitu Tim 1 dan Tim Sus”, Ujar Kapolres.
Saat proses pengintaian di lokasi, Lanjut Kapolres, petugas melihat ada beberapa orang yang seperti di informasikan masyarakat sedang berkumpul diteras suatu rumah.
“Setelah situasi memungkinkan, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengankan 3 orang laki-laki dewasa atas nama Andi Syaputra Nasution, Heri dan Yusrijal”, Papar Kapolres.
“Saat di lakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan 1(satu) klip sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dari kantong celana kanan belakang tersangka Andi dan 5(lima) klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok Sampoerna yang tidak jauh dari mereka dan 1 (satu) paket plastik klip transparan berisi sabu-sabu di lantai atas balkon rumah tersebut “, Sambung Deni.
Dari hasil introgasi terhadap tersangka Andi, dirinya mengakui bahwa benar narkotika jenis sabu tersebut milik nya yang didapat dari seseorang bernama Tarek, warga Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Usai pengerebekan, sambung AKBP Deni Kurniawan, Kasat Narkoba mengumpulkan beberapa Tokoh Masyarakat dan Wartawan yang sebelumnya telah bertemu dengan Kapolres Labuhanbatu dan mengajak peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba dilanjutkan sarapan pagi bersama.
Kini tersangka dan barang bukti beserta kedua saksi sudah di boyong ke Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses pemeriksaan hukum selanjutnya. (Indra-Red)