Labuhanbatu, issu.com – Polres Labuhanbatu melalui Team III Pidum TEKAB Sat Reskrim Polres Labuhan Batu berhasil amankan dua orang residivis spesialis ranmor di JL.Kh Adam Malik Bay Pass, Rantau Selatan, Labuhan Batu, Senin (13/4/2020)
Hal tersebut merupakan tindak lanjut laporan kehilangan dari seorang warga pertanggal 13 April 2020 yang mengaku kehilangan sepeda motor bebek tepat di samping rumah pelapor. Lantas hal tersebut di lidik oleh tim dan terhendus.
Berkisar pukul 12.30 wib, tim mengetahui keberadaan tersangka LP alias Ateng (30) dan JK alias Natan (26) yang saat itu hendak menawarkan hasil curiannya kepada seseorang tepat di Rumah Makan. Dengan sigap tim langsung mengamankan kedua tersangka berikut barang bukti sepeda motor bebek dan kunci T.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit SH SIK MH menjelaskan bahwa Pengungkapan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat merupakan salah satu atensi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs. Martuani Sormin M.Si dan juga hal yang ditekankan oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP, Agus Darojat SIK, MH.
” Hal tersebut salah satu atensi Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Martuani Sormin M.Si bahwa tidak ada tempat bagi penjahat di sumatera utara,” kata Kasat Reskrim.
“Hal ini juga ditekankan oleh Kapolres Labuhan Batu AKBP Agus Darojat SIK MH kepada anggota polres labuhan batu khususnya jajaran reskrim,” pungkasnya.(zas)