LABUHANBATU, issu.com – Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan peredaran puluhan ribu rokok ilegal merk Luffman, yang diamankan dari 1 unit truk Tronton warga Putih Kuning dengan Nopol BL 8845 PZ, berikut dua orang warga Aceh, dan kini mendekam di Mapolres setempat, Kamis (11/7/2019).
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang, SH, SIK, didampingi Kasatreskrim AKP Jama Kita Purba SH, MH, pada ekspos hasil ungkap tersebut menerangkan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat, ada Mobil Truck Tronton warna Putih Kuning dengan Nopol BL 8845 PZ, diketahui milik Ekspedisi Muslim Ekspres yang akan melintas di wilayahnya.
“Informasi tentang rokok tanpa bea cukai itu dari masyarakat, dan personil Polres Labuhanbatu melakukan penangkapan di perbatasan Riau, Sikampak, dan kita amankan, Supir dan kenek juga Truck beserta puluhan ribu bungkus rokok ke Polres Labuhanbatu,” sebut Kapolres.
Informasi lain yang dibocorkan Kapolres, atas upaya penekanan tindak kejahatan tanpa pita cukai ini, sebanyak 158 tim atau 79.000 bungkus rokok merek Luffman telah disita, dan akan dilimpahkan ke pihak Cukai Tanjung Balai.
Di lokasi yang sama, Menurut keterangan Sopir, Baktiar Usman (43) dan Zulfensi Irwan (23) warga Aceh, bahwasanya barang tersebut didapati dari Amir di daerah Jambi, dengan upah sebesar Rp.10 juta dengan tujuan Medan Sumatera Utara.
“Kita tidak tau siapa pemilik barang tersebut, karena saat memuat, lokasinya di rumah kosong persis di tengah hutan dan tidak ada penghuninya, Begitu juga dengan tujuannya,” aku Sopir.
Usman kembali menjelaskan, ketika itu dirinya bertemu Amir yang tidak dikenalinya, kemudian Amir tawarkan paket pengiriman berupa snack menuju Medan dengan upah Rp. 10 juta. ” Kami jumpa sama dia (Amir) dan ditawari kiriman paket itu yang kami ketahui berupa snack, berada di rumah kosong di daerah hutan, dan tujuan Medan kami tidak tahu siapa yang akan terima,” tutup Baktiar.
Terakhir, Kapolres Labuhanbatu mengingatkan kepada seluruh masyarakat, untuk dapat mendukung pihaknya dalam rangka memberangus kejahatan ilegal tanpa bea cukai tersebut. “Kalau masih ada, dapat dilaporkan dan akan segera kita tindak,” bilang Kapolres.
(bede | ic)