Sharing is caring
Labuhanbatu, issu.com – Tim Tekab Unit Resum Polres Labuhanbatu berhasil amankan S (43) warga Lingkungan Aek Paing, Kabupaten Labuhan Batu tersangka pelaku judi jenis Kim Hongkong, Rabu (23/4/2020)
S diamankan berdasarkan keresahan dan laporan masyarakat dengan maraknya judi Kim Hongkong di Lingkungan Aek Paing tersebut.
Lantas hal tersebut direspon oleh Tim III Tekab Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhan Batu yang di pimpin kanit Resum Iptu H. Naibaho, S.H.
Tim bergegas sambangi lokasi dari laporan masyarakat tersebut, ternyata benar, tim melihat S yang saat itu mencurigakan dan langsung mengamankannya.
Dari tangan tersangka, tim berhasil juga mengamankan alat bukti berupa 1 (satu) buah HP NOKIA (WARNA HITAM) berisikan angka pasangan, 1 (satu) lembar kertas berisikan angka pasangan KIM HONGKONG dan uang sebesar Rp.130.000,-
Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu AKP Parikhesit SH SIK MH saat dikonfirmasi wartawan dan mengatakan bahwa tersangka saat ini sedang diperoses.
” Informasi itu benar, dan saat ini sedang kita proses,” sebut AKP Parikhesit. (zas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *