Sharing is caring

Ket. Photo : Tersangka ACH, Pelaku Pencurian di 2 Ruko di Kisaran Barat.

 

Asahan | Issu.Com – Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberantan (Curat) yang terjadi di dua rumah toko (ruko) di wilayah Kisaran Barat, Asahan. Satu tersangka berinisial diamankan dan dua orang rekannya bersetatus buron.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira memaparkan, pihaknya telah berhasil mengamankan salah satu tersangka pelaku curat yang terjadi di dua toko yang berlokasi di Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. ” Tersangka adalah ACH (32), warga Jln Patimura, Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan,” Ucapnya.

Kapolres juga menerangkan, peristiwa pencarian tersebut terjadi di dua toko berbeda yakni pada minggu 12 Desember dan tadi pagi 15 Desember 2021, tepatnya di Toko 99 OLI, di Jln Diponegoro, Kelurahan Kisaran Baru dan di Toko Cokro Meubel Jalan Cokroaminoto Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan.

“Dari laporan pemilik toko spare part, kepada petugas bahwa toko yang ia miliki telah dibobol kawanan pencuri dan mengambil barang barang berupa 1 Unit mesin genset, 8 botol oli, 2 unit pelak mobil, 1 Unit ban sepeda motor, 1 Unit baterai dan puluhan bungkus rokok bermacam-macam merek, “ungkap Kapolres, Rabu (15/12/2021).

Sedangkan pencurian yang terjadi di Toko Meubel, Lanjut Kapolres, kasus pencurian itu terjadi pada hari Rabu tanggal 15 Desember 2021 sekira pukul 07.30 wib, “Dalam laporan dari pemilik toko, kawanan pencuri tersebut telah mengambil barang barang jualan berupa 1 buah buffet, 12 unit lemari plastik berbagai ukuran, 11 unit kursi plastik beragam jenis, 5 unit rak plastik, dan 10 buah jemuran baju,” lanjutnya.

Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri kawanan pelaku. “Selanjutnya, Petugas berhasil mengamankan ACH saat sedang berada di dalam rumahnya, sedangkan kedua rekannya belum ditemukan dan saat ini bersetatus DPO”, Pungkas Kapolres.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Asahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. “Kepada dua pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri, sebelum petugas melakukan tindakan tegas,” tegas Kapolres.

(Indra-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *