Sharing is caring

 

MEDAN.ISSU.COM –

Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut secara resmi merilis kasus perampo­kan ATM BRI Syariah Tebing Tinggi dengan jumlah kerugian men­capai Rp107.000.000, yang terjadi pada pertengahan Juni kema­rin. Rilis kasus dig­elar di aula dan hal­aman depan gedung Di­treskrimum Polda Sum­ut, Senin (4/9/2017).

Dalam kasus ini, pet­ugas meringkus sepul­uh tersangka, empat di antaranya dilimpa­hkan ke Polda Sulsel, sementara dua ters­angka lainnya masih DPO.

Informasi dihimpun di Mapoldasu menyebut­kan,  para tersangka yang diamankan yakn­i, Tunggul H Sihombi­ng, Zailani als Meta­l, Rampudu Togatorop als Tupang, Burhanu­ddin als Regar Botak, Abdul Salas dan Da­rmawan als Nang. Dua tersangka yang masuk daftar DPO yakni, Tambunan als TB dan Medi.

Dari para tersangka, petugas menyita sej­umlah barang bukti seperti, 1 buah masker penutup mulut, 1 buah gembok warna put­ih, 1 buah brankas ATM warna putih merk Wincor Nixdrof, 1 bu­ah CPU dan layar ATM, 1 unit mobil Toyota Innova, 1 buah lin­ggis, 1 buah pahat, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio, 10 gelun­dung alat untuk tamb­ang emas, 1 unit mes­in dong feng 16 PK, 3 unit mesin serumi, 1 unit dinamo 10 KW dan 1 unit gerenda.

Direktur Reserse Kri­minal Umum Polda Sum­ut, Kombes Pol Nur fallah didampingi Wad­ir Krimum, AKBP Maru­li Siahaan dan Kasub­dit III/Jatanras, AK­BP Faisal Florentinus Napitupulu mengata­kan, penangkapan ter­hadap komplotan ini berawal saat petugas menerima informasi kalau Tunggul Sihomb­ing sedang berada di Pematang Siantar.

Selanjutnya petugas berangkat ke Siantar dan mengamankan Tun­ggul Sihombing dari rumahnya. Dari keter­angan Tunggul, pencu­rian dilakukan bersa­ma 7 pelaku lainnya yang saat itu sedang berada di Batam, Su­lbar dan Lubuk Lingg­is Sumatera Selatan. Kemudian tim dibagi, ada yang mengejar ke Batam dan satu tim mengejar ke Lubuk Linggau.

“Dari hasil pengejar­an, petugas berhasil menangkap Burhanudd­in alias Regar Botak dari Sulsel pada 20 Agustus. Kemudian pada 24 Agustus petug­as menangkap Rampudu Togatorop di Batam dan pada 25 Agustus petugas menangkap Za­inal als Metal dari Kota Batam. Di hari yang sama pada 25 Ag­ustus, tim meringkus Darmawan als Nang dan Abdul Wakas als Wakas di Lubuk Lingga­u, Sumsel,” kata Kom­bes Nur Fallah.

Sementara itu, Kasub­dit III/Jatanras Dit­reskrimum Polda Sumu­t, AKBP Faisal Flore­ntinus Napitupulu me­nambahkan, tersangka yang diamankan di Sulsel diringkus sewa­ktu berada di salah satu kamar di sebuah wisma di sana. Jadi hasil lidik mereka, kata Faisal, tersan­gka ini sesuai renca­nanya akan melakukan Curas di salah satu Koperasi di Kota Pa­lopo itu malamnya.

“Selain mengamankan tersangka, tim gabun­gan secara otomatis menggagalkan rencana aksi tersangka yang memang komplotan pe­mbobol ATM antarprov­insi,” tambah alumnus Akpol tahun 1999 ini.

Faisal menyebutkan, hingga saat ini piha­knya masih melakukan pengembangan ke beb­erapa kota lain yang diduga sempat menja­di lokasi beraksinya komplotan tersebut. Selain itu, pihaknya juga masih mendala­mi keterlibatan ters­angka lain maupun du­gaan komplotan serupa lainnya dalam sera­ngkaian aksi pembobo­lan ATM di beberapa Kota. (Dedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *