Ket. Photo : Personil Gabungan Polres Labuhanbatu saat melakukan penggerebekan di Jln Padang Bulan, Rantauprapat. (Humas Polres Labuhanbatu)
Labuhanbatu | Issu.Com – Dibawah pimpinan Kabag Ops Polres Labuhanbatu, Kasat Narkoba dan Kasat Sabhara, Personil gabungan Polres Labuhanbatu lakukan penggerebekan di wilayah Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut. Kamis (11/10/2021).
Dengan mengerahkan sebanyak 30 personil, dalam penggerebekan tersebut, tim gabungan dari Polres Labuhanbatu akhirnya berhasil mengamankan lima orang pria yang diduga pelaku penyalah gunakan narkotika.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu mengatakan, adapun penggerebekan tersebut dilakukan karena diduga bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan sebagai lokasi bertransaksi narkoba.
AKP Martualesi juga menerangkan, dari penggerebekan tersebut pihaknya berhasil mengamankan lima orang pria terduga pelaku narkoba yakni, inisial N (32), HSB (16), SB (27), IM (38), dan H (30). “Setelah dilakukan terus urine kepada ke 5 tersangka, semuanya terbukti positif pengguna narkoba”, Ungkapnya.
“Selain mengamankan ke lima tersangka, dari lokasi penggerebekan petugas juga berhasil menemukan alat bukti berupa 3 buah bong / alat hisap Sabu, 3 unit manis, dan 8 buah plastik klip kosong yang diduga alat mengemas Sabu”, Sambung Martualesi.
Selanjutnya, sambungnya Martualesi lagi, ke lima tersangka penyalah guna narkoba tersebut akan di limpahkan ke BNN Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) untuk di lakukan rehabilitasi.
(Erine-Red)