Sharing is caring

Foto : Plt Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisporabudpar) Kabupaten Labuhanbatu, Hobol Zulkifli Rangkuti.

 

Labuhanbatu | Issu.Com – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perkembangan objek wisata kepada DPRD kabupaten setempat, pada tahun 2020 lalu.

Rencananya, pengembangan objek wisata ini akan difokuskan dalam mengusung kearifan dan budaya lokal serta mengungkap fakta sejarah yang ada di Kabupaten Labuhanbatu, yang nantinya akan menjadi daya saing tersendiri apa bila Perda Wisata tersebut telah di sahkan oleh legislatif.

Kepada Issu.Com, Sabtu (9/1/2021), Plt Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Labuhanbatu, Hobol Zulkifli Rangkuti, menceritakan, pembangunan kepariwisataan adalah upaya mewujudkan Labuhanbatu sebagai destinasi wisata yang berdaya saing, serta sebagai upaya meningkatkan kesejahterakan masyarakat melalui sektor wisata.

Secara garis besar, ujar Hobol, penetapan daerah destinasi wisata tersebut terdiri dari beberapa objek dan lokasi, misalnya Kota Tua Labuhanbilik, Pantai Kahona, Kota Tua Rantauprapat, Air Terjun, Wisata Aliran Sungai dan Persawahan serta Wisata Buatan maupun Wisata Sungai aliran Barumun dari Sei Siarti sampai Labuhanbilik.

Sesuai dengan harapan Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe, lanjut Hobol, misi pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Labuhanbatu harus inovatif dan meliputi penyemarakan potensi wisata alam pantai, Tirta dan wisata peninggalan sejarah dengan perwujudan lingkungan alam dan budaya, serta mampu membangun industri wisata yang memadukan alam dengan tetap bertanggungjawab terhadap lingkungan berciri khas lokal.

Selain itu, dengan terwujudnya Perda Wisata juga memiliki misi untuk membangun pemasaran yang sinergis, terpadu dalm membangun citra sebagai destinasi wisata multi sektoral, serta membangun kelembagaan yang partisipatif dalam keterpaduan pembangunan maupun percepatan terwujudnya destinasi wisata berdayasaing.

“Tujuannya mengembangkan wisata peninggalan sejarah, meningkatkan keterpaduan pembangunan lintas sektor, membangun struktur industri wisata yang kuat, meningkatkan perpaduan pemasaran berbasis digital, efektif, bertanggungjawab, serta mewujudkan tata kelola wisata dan lainnya,” terang Hobol.

Hobol juga mengakui, Legislatif Kabupaten Labuhanbatu dalam waktu dekat akan memulai pembahasan usulan Ranperda tersebut. “Semoga tidak ada kendala yang berarti. Harapan kita, semoga semua berjalan dengan baik,” Ungkap Plt Kadisporabudpar Labuhanbatu tersebut. (Indra-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *