Sharing is caring

LABUHANBATU, issu.com – Ibarat istilah dalam permainan Billiard, tersangka ‘SP’ (42), warga Dusun VI Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu  Kabupaten Labuhanbatu ini, terpaksa kalah dalam pertandingan akibat terkena ‘Jump Shoot’ alias pukulan melompat oleh Jajaran Polsek Panai Tengah.

Mengapa tidak, ‘SP’ yang merupakan pengusaha Biliiard di wilayah setempat, dibekuk petugas karena menyimpan narkoba di dalam rumah. Sialnya, penangkapan itupun serangkaian dengan Operasi Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD), Selasa (7/5/2019), sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

“Ya, pemberantasan Narkoba ini serangkaian K2YD, barang bukti yang disita cukup banyak, pelakunya kini sedang dalam proses tindaklanjut,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH,SIK, melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Rudi H Lapian SH.

Menurut data yang dihimpun, adapun barang bukti yang disita berupa, 2 bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu seberat Bruto 32.30 Gram, 1 unit timbangan elektrik, 1 buah pipet, 1 buah sendok plastik, 1 plastik transparan ukuran kecil, dan 1 buah bantal.

Sementara kronologis penangkapan, berawal pada hari Senin tanggal 06 Mei 2019 sekira pukul 23.30 WIB, dimana, personil Reskrim  Polsek Panai Tengah bersama BBK Polsek Panai Tengah melaksanakan kegiatan K2YD di sekitar Jalan Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu yang di pimpin oleh Kapolsek Panai Tengah.

Didapati informasi, bahwa dilokasi bilyard milik tersangka ‘SP’ sering digunakan sebagai tempat transaksi jual beli narkoba jenis sabu.

“Kita lakukan pemeriksaan, dan setelah di geledah, ternyata benar! diamankan barang bukti narkoba yang diselipkan di bawah bantal, serta sejumlah bukti lainnya. Saat ini sedang dalam proses limpah ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu,” terang Kapolsek.

(bede/soe/ic)

Print Friendly, PDF & Email