Tanjungbalai | Issu.Com – Sebanyak 155 Personil Polres Tanjung Balai menerima pembekalan dan arahan dalam pelaksanaan pengamanan TPS di Pilkada Kota Tanjung Balai Tahun 2020. Acara berlangsung di GOR Wira Satya Polres Tanjung Balai. Rabu (2/12) pagi.
Giat pembekalan tersebut di Pimpin Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK. MH, di dampingi Waka Polres Tanjung Balai, Kompol H Jumanto SH MH, serta di hadiri para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kanit dan KBO sejajaran Polres Tanjung Balai.
Sebagai nara sumber serta pemberi arahan dan pembekalan dalam giat tersebut, mewakili pihak KPU Kota Tanjung Balai, hadir Ketua Devisi Teknis Penyelenggara Mhd Guntur Sitorus Spd.I dan Ketua Bawaslu Kota Tanjung Balai, Dedy Hendrawan SH.MH.
Dalam arahan dan bimbingannya, Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira mengucapkan, pihaknya memang sengaja melaksanakan kegiatan ini, yang diberikan khusus kepada rekan rekan yang melaksanakan pengamanan Pilkada Serentak.
“Saya harapkan kepada rekan rekan agar mencatat, apabila ada yang kurang dipahami, tolong ditanyakan kepada nara sumber agar rekan rekan dalam melaksanakan tugas pengamanan di TPS tidak ada lagi keraguan, sehingga Pilkada dapat berjalan dengan tertib dan lancar. intinya agar apa yang disampaikan dapat dicerna dan dipahami “, Ucapnya.
AKBP Putu Yudha Prawira juga menambahkan, pihaknya juga mengharapkan kepada nara sumber, kiranya dapat memberikan arahan dan bimbingan kepada personil kami sehingga saat melaksanakan tugas tidak ada keragu raguan lagi.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres juga memaparkan, sesuai keterangan pihak KPU, dalam pelaksanaan Pilkada nanti, bagi pemilih yang suhunya tinggi, hendaknya diarahkan ke bilik khusus, tinta diteteskan tidak dicelup, pintu keluar/ masuk akan disiapkan cuci tangan dan sarung tangan serta nengajak pemilih untuk menggunakan masker.
Sesuai keterangan pihak Bawaslu, Kapolres juga menyampaikan kepada para personilnya agar melakukan antisipasi pada saat penertiban alat peraga pada masa tenang dan antisipasi terkait jam pemilihan.
Putu Yudha juga menekankan, anggota kepolisian dilarang masuk kedalam ring atau lokasi TPS kecuali atas permintaan Ketua KPPS atau Anggota TPS. “Kotak suara yang rekan rekan jaga wajib dikawal mulai dari gudang logistik, semua kegiatannya harus dikawal personil. Semua ini mengantisipasi kotak suara agar tidak berjalan sendiri “, Tukasnya.
Diakhiri sambutannya, Kapolres berpesan agar personil menjaga kesehatan, sekalian jangan sampai ada yang sakit karena sudah di Ploting semuanya, rajin olahraga raga, Atur pola makan yang sehat dan istirahat yang cukup.
Selaku pemberi materi, Ketua Devisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Tanjung Balai, Mhd Guntur Sitorus Spd.I menyampaikan, apa yang disampaikan Kapolres sudah hampir 60 % mencakup dari semua materi. “Namun untuk lebih menguatkan kembali, kami hanya menambahkan bahwa proses pendistribusian kotak suara dan proses pelipatan surat suara telah berjalan aman dan tidak ada permasalahan, karena itu merupakan yang paling sakral sekali.
“Nantinya, pemilihan akan dimulai Pukul 07.00 wib yang disaksikan pihak pengawas TPS dan saksi. Setelah melakukan pendaftaran, pemilih baru boleh mencoblos hingga dibawah pukul 13.00 wib. Diatas pukul 13.00 wib pemilih tidak diperbolehkan lagi melakukan pencoblosan”, Ungkap Guntur.
Guntur juga menambahkan, hati-hati, pada Pukul 11.30 sampai 13.00 wib adalah jam rawan dalam pemilihan di karenakan petugas TPS sudah lelah dan pemilih ada yang mungkin bisa salah masuk Lokasi TPS, Jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tanjung Balai menjelaskan, kepada seluruh personil agar berhati-hati dengan potensi kerawanan di TPS, pelanggaran protokol kesehatan, money politik dan hilangnya hak pilih dari seorang pemilih. Tutup Dedy Hendrawan.
Untuk Pembekalan dari Kabag Ops Polres Tanjung Balai Kompol Ngemat, menjelaskan, Apabila ada kemungkinan Personil kita pada hari H nya tidak dapat melaksanakan tugas segera laporkan kepada kami Bag Ops agar dapat dengan segera menggantikan anggota yang bersangkutan dan dibuatkan grup WA pengamanan TPS 2020
“Pada pelaksanaan Pilkada, agar memakai APD yang telah kita berikan kepada masing masing personil, Tidak ada kotak suara yang bergerak tanpa ada pihak kepolisian, semuanya tetap dalam pengawalan dari pihak Kepolisian”, Tutup Kabag Ops Polres Tanjung Balai. (Ambon-Red)