ISSU. com – Mengantisipasi kemacetan Selama bulan ramadhan, beberapa pedagang musiman yang menjual makanan berbuka puasa pada sore hari dan pedagang sepatu maupun pakaian yang kerap memakan badan jalan sehingga menimbulkan kemacetan. Menanggapi Hal tersebut Pemko tanjungbalai bergerak cepat meresponnya melalui Dinas Satpol Pol PP kota tanjungbalai yang setiap harinya patroli selama bulan Ramadhan.
Sebelumnya Pemko tanjungbalai telah mengeluarkan Surat Himbauan Bulan Suci Ramadhan 1439 H/2018 M tanggal 14 Mei 2018 yang ditandatangani Wali Kota tanjungbalai H.M Syahrial SH,MH terkait dalam rangka menjaga kenyamanan dan ketentraman dalam melaksanakan ibadah suci ramadhan.
Himbauan tersebut langsung direspon oleh Satuan Polisi Pamong Praja yang langsung terjun kelapangan memantau dan memberikan himbauan kepada pedagang agar menjaga kenyamanan dan melaksanakan himbauan yang dimaksud.
“Selama ramadhan, kita tak pernah melarang para pedagang yang berjualan bukaan di pinggir jalan.
Namun perlu diingat juga agar berdagang jangan sampai terlalu memakan jalan, hingga menghambat pengguna jalan lain dan menimbulkan kemacetan,” kata Burhannuddin, Plt Kasat Pol PP Pemko Tanjungbalai saat melakukan sosialiasi dan memberikan himbauan kepada para pedagang disekitar jalan Sudirman, jalan Masjid, jalan Sisingamangaraja dan jalan inti kota, tadi malam (Rabu, 23/5/2018).
Menurutnya, himbauan tersebut penting agar para pengendara, dan pengguna jalan lainnya tidak merasa terganggu dengan keberadaan para pedagang tersebut.
Menurut Burhannuddin lagi, semua orang pasti ingin mendapatkan rejeki tambahan pada bulan ramadhan dengan cara berjualan, dimana antusias masyarakat yang akan mengkonsumsi menu untuk berbuka puasa dinilai cukup tinggi dan berjualan dagangan musiman seperti pakaian dan sepatu menjelang Idul Fitri cukup banyak pembelinya.
“Setiap orang kan ingin mendapatkan rejeki dengan berjualan, apalagi di bulan Ramadhan. Namun caranya jangan sampai mengganggu orang lain yang menggunakan jalan. Apalagi, sampai fungsi jalan itu sendiri terganggu dan berubah menjadi arena jual beli,” ujarnya.
Ia pun menambahkan, kiranya para pedagang tetap menjaga kebersihan dan ketertiban umum sehingga tidak menimbulkan kondisi kumuh usai berdagang. Sesuai arahan Wali Kota tanjungbalai yang mengajak seluruh warganya untuk menjaga kesucian bulan puasa ini dengan kegiatan-kegiatan yang positif terutama bersifat keagamaan.
Komitmen kami, selama bulan Ramadhan ini Satpol PP kota tanjungbalai akan terus memantau dan memberikan himbauan melalui patroli rutin setiap hari hingga tenga malam dalam mengantisipasi maraknya balap liar, meminta pengusaha Cafe dan Tempat Karaoke untuk tidak beroperasi selama bulan ramadhan serta kegiatan lainnya sesuai tupoksi kami (Satpol PP), Papar Plt Kasat Pol PP Burhannuddin (Amb)