Sharing is caring

 

 

TANJUNG BALAI, ISSU.Com

Seperti tidak ada kerjaan lain, karena pemalasnya, Pria pengangguran bernama M. Guntur Panjaitan (36) warga Jalan Aman Linkungan XII Kelurahan Pulau Simardan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai, akhirnya ditangkap petugas. Sabtu (26/8/2017) kemarin. 

 

“Ya benar, ada ditangkap personil satres narkoba, pelakunya dengan sengaja mengedarkan narkoba, saat ini sudah diamankan di komando” ungkap Kapolres Tanjung Balai AKBP Tri Setyadi Artono,SH.SIK.MH melalui Kasubag Humas AKP Yani Sinulingga. Senin (28/8/2017).

 

Kata Sinulingga, Tersangka diamankan dengan sejumlah barang bukti berupa, 3 bungkus plastik transparan berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat bersih 0, 75 gram, 81 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 dan 1 (satu) unit handphone merk SAMSUNG warna putih.

 

“atas laporan dari masyarakat, adanya seorang pengedar, langsung personil Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti” kata Sinulingga.

 

Disisi lain, Sinulingga mengharapkan kerjasama masyarakat untuk tetap memberikan informasi terhadap peredaran gelap narkoba yang semakin masif.

 

“kami harapkan, masyarakat terus membantu polisi dengan memberikan laporan terkait adanya peredaran narkoba, pak Kapolres juga tidak main-main dengan kasus yang satu ini, selagi ada, akan disikat” ujar Kasubang Humas Polres Tanjung Balai ini. (red2/Amb)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *