Sharing is caring

 

ISSU.Com –

Rahmat Eko Syahputra (30) warga Dusun VI Desa Rahuning Kacamatan Rahuning di ciduk petugas tim opsenal Sat Narkoba Polres Asahan, di belakang rumah warga dusun V Desa Rahuning Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan,Kamis (24/05/2018) sekitar pukul 20:30 wib malam dari tangan pria 5 plastik kecil seberat 1,16 gram

Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Wilson Siregar, Jumat (25/05/2018) mengatakan tersangka di tangkat saat berada di belakang rumah warga lagi asik duduk nunggu pasien dusun V Desa Rahuning Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan.

 

Sebelumnya Tim opsenal Sat Narkoba Polres Asahan mendapat informasi dari masyarakat, kalau pemuda yang meresahkan warga selalu melakukan transaksi narkoba, petugas tim opsenal sat narkoba polres asahan pun gerak cepat turun kelokasi untuk melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian.

 

Begitu melihast Rahmat Eko Syahputrapetugas pun langsung menggerebek dari lokasi dan di sita barang bukti pria 5 plastik kecil seberat 1,16 gram, satu unit Hv merek mito warna putih, satu unit sepeda motor Vixion warna merah tanpa nomor polisi.

 

“ Setelah di kembangkan dari pengakuan tersangka mengatakan membeli sabu tersebut dari seseorang berinisial ( P) Tinggal di dusun VII Desa Rahuning Kecamatan Rahuning, kini tersangka dan barng bukti sudah kita amankan guna proses penyidikan untuk mencari tersangka lainnya dan asal barang tersebut,” Tesasnya (Dt)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *