Sharing is caring
(Pelaku Memegang Barang Bukti Sepeda Motor Diapit Petugas)
Labuhanbatu, issu.com – Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu berhasil amankan seorang pelaku Ranmor warga Simpang Empat, Desa Simpang Empat Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara di depan Karaoke Atik, Rantauprapat, Labuhanbatu, Jumat (12/7/2020) pagi
RA diamankan setelah melarikan Sepeda Motor milik salah seorang PNS di Lingkungan IV Kampung Jawa, Kelurahan Marbau Kecamatan Marbau,  Labuhanbatu Utara.
Sebelumnya korban melaporkan kehilangan sepeda motor yang berada di gudang rumahnya. Dalam laporan itu korban sadar kehilangan sepeda motor usai pulang dari luar kota.
Korban terkejut, saat sepeda motornya telah raib dari pandangannya saat sedang mengambil wudhu dengan kondisi kunci gudang yang rusak karena ulah pelaku dengan hitungan kerugian sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)
Sementara itu, Pelaku kini bersama barang bukti Honda Supra X 125 BK 4878 YAL sudah diamankan dan akan dilakukan proses lebih lanjut (zas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *