Sharing is caring
Labuhanbatu, Issu.com – Team Khusus Anti Bandit atau Tekab Polres Labuhanbatu amankan 3 pria terduka pelaku pungli berkodok menjual bendera yang beroperasi di beberapa ruas jalan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Minggu 02 Agustus 2020.
Tersangka FS (37), warga Gang Cinta Damai, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Rantau Selatan, diamankan Tim Tekab Sekira Pukul 09: 45 wib saat sedang menjalankan aksi punglinya di Jalan H.Adamalik Bay Pass Kelurahan Labusona Kecamatan Rantau selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Selanjutnya Tim kembali mengamankan dua tersangka lain yaitu, HB (58) dan GM (31) yang merupakan warga Jalan HM Said, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 16:00 Wib di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Jembatan Bulu Cina, Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Ketiga pelaku dimanakan saat menjalankan aksinya dengan berpura pura menjual bendera merah putih, selanjutnya pelaku meminta minta sejumlah uang dengan cara memaksa kepada pengendara mini bus, maupun truk yng melintas di lokasi tempat mereka melakukan pungli.
Dari tersangka FS, Polisi berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 222.000 (dua ratus dua puluh dua ribu rupiah) dan 3 buah bendera kecil. Sedangkan dari tersangka HB dan GM, berhasil di amankan barang bukti uang tunai sebesar Rp278.000.  (Dua Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Rupiah) dan beberapa helai Bendera merah putih kecil.
Penangkapan ke tiga tersangka pelaku pungli tersebut di benarkah oleh Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, Akp Parikhesit.
Dijelaskannya (Kasat-red), dibawah pimpinan Kanit Resum, Iptu H Naibaho, Tekab Polres Labuhanbatu telah menemukan beberapa orang terduga pelaku pungli  yang sedang menjalankan aksinya di beberapa titik yang berbeda di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Ya, para pelaku melakukan aksi pungli nya dengan modus menjual bendera merah putih dengan menyetop pengendara yang melintas dan memaksa membeli bendera tersebut. Tersangka tidak segan segan memaki pengendara apabila tidak mau membeli bendera yang mereka jual sehingga menimbulkan kemacetan,” Ungkap Kasat.
Kini ketiga tersangka di amankan di Mapolres Labuhanbatu guna menjalinai pemeriksaan atas kejahatan yang mereka lakukan. (ID-Red)
Sumber : Humas Polres Labuhanbatu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *