R alias Dani Tersangka Pencurian Hp Setelah Diamankan Petugas Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir, Labura. (Foto:Istimewa)
Labura | Issu.Com – Personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu amankan seorang pria pelaku perampasan atau tindak pidana pencurian handphone (Hp) milik seorang wanita di Kampung Mesjid, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Peristiwa penangkapan tersebut dibenarkan Kapolsek Kualuh Hilir AKP Ilham Harahap, Sabtu (15/7/2023).
Dijelaskannya, pelaku R alias Dani diamankan tim unit reskrim di dalam sebuah warung bakso milik, di Dusun Sidomakmur, Desa Si Jawi Jawi, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.
Lebih lanjut Kapolsek menerangkan, kejadian perampasan atau pencurian handphone milik seorang wanita tersebut terjadi pada 3 Juli 2023 yang lalu.
Aksi pencurian itu terjadi tepat di depan rumah korban, di Jln A Yani, Lingkungan Pekan II, Kelurahan Kampung Mesjid, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
“Saat itu korban keluar dari dalam rumahnya berjalan sambil memegang hp merek iPhone untuk menemui temannya yang berada didepan rumah, tiba-tiba seorang datang pelaku dengan berjalan kaki mendekati korban. Ketika jarak sudah dekat, pelaku langsung merampas dan mengambil Hp milik korban yang pada saat itu masih dipegang,” ucap Kapolsek memaparkan.
Selanjutnya, sambung Kapolsek, usai merampas Hp korban, tersangka langsung kabur bersama seorang rekannya yang saat itu sudah stanby di sepeda motor warna hitam tanpa plat nomor polisi dan langsung melaju dengan kencang kearah Desa Kuala Bangka.
“Akibat kejadian tersebut, ditaksir korban mengalami kerugian sekira Rp 2,9 juta. Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hilir di Tanjung Leidong untuk menjalani proses hukum,” tutup Akp Ilham Ilham mengakhiri keterangannya. (Erine-Red)
Editor : Indra Dharma