TANJUNG BALAI. ISSU.Com –
Dalam rangka Ops Antik Toba 2017, Jajaran Polsek Tanjung Balai Selatan berhasil mengamankan tersangka Andi Risya (29) warga Dusun II Sei Apung Jaya Kelurahan Sei apung jaya Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan. Sabtu (19/8/2017) sekira pukul 16.00 Wib kemarin.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa, 14 Bungkus plastik kecil transparan di duga sabu seberat 2.41 Gram, 1 buah pipet plastik kecil transparan ujung nya runcing, dan 1 buah bungkus rokok merk SAMPOERNA kecil.
“ya benar, ada diamankan seorang pelaku di Jalan Rintis Ujung Dusun II kel. Sei Apung Jaya Kecamatan Tanjung Balai, Asahan. saat ini tersangka dan barang bukti sedang dalam proses tindaklanjut” ungkap Kapolres Tanjung Balai AKBP Tri Setyadi Artono SIK,SH,MH. Minggu (20/8/2017).
Atas penangkapan itu, Tri mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat dalam turut serta memberantas narkoba melalui penyampaian laporan informasi.
“terima kasih kepada masyarakat atas Laporannya, kami terus dan tetap berharap mendapat laporan dan dukungan, bersama masyarakat kami pasti bisa memberantas narkoba” sebut Kapolres.
Disisi lain, Kapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba dan menyatakan perang terhadap narkoba.
“sudah semestinya kita bertaubat dan bangkit, kita harus perangi narkoba ini, sudah banyak korban yang sakit, gila bahkan mati disebabkan narkoba, ini adalah musuh bangsa, musuh kita semua, mari bersama kita berantas” ajak Kapolres. (Red2)