Foto : Pelaku Judi KIM Hongkong ES menunjuk barang bukti yang di amankan Kepolisian.
Labuhanbatu.issu.com- Seorang Pria, ES (37) Warga Desa Sidomulyo, pelaku judi KIM Hongkong Labuhanbatu diamankan Polsek Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu dari Warung Nasi di Desa Sidomulyo, Jumat (14/2/2020) malam.
Informasi yang di himpun dari Polsek Bilah Hilir, sebelumnya Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mendapat informasi bahwa disebuah warung nasi milik Y alias B ada seorang penulis judi KIM Hongkong.
Dari informasi itu Team Unit langsung menuju ke sasaran dan ternyata informasi tersebut benar adanya, hingga akhirnya Team langsung mengamankan pelaku bersama Barang Bukti.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 1 (satu) Lembar kertas notes ada tertulis HK.14.02.20 jmt dan angka angka tebakan, 1 (satu) Buah kertas blok Notes, 2 (dua) lembar kertas Karbon, 1 (satu) lembar kertas bertuliskan angka2 tebakan utk Rumus, 5 (lima) lembar pecahan uang Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Bilah Hilir guna pengusutan lebih lanjut. Sementara itu pemilik warung Y alias B saat ini masih dalam proses pengejaran. (in)