Foto : Tersangka MS alias Hadi, alias Adek, (Kaos Kuning), Sesaat Setelah Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir.
LABURA, Issu.Com – Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir, di dipimpin langsung Kanit Reskrim, Iptu M Ilham Lubis, berhasil tangkap pelaku pencurian buah kelapa sawit milik warga kelurahan Kampung Masjid, Labura.
Tersangka, MS alias Hadi alias Adek (36), warga Kelurahan Kampung Masjid, Labuhanbatu Utara (Labura) diaman kan aparat, saat berada di pasar 1 sungai loba, Desa Pertahanan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.
MS di tangkap polisi berdasarkan laporan dari masyarakat dengan nomor laporan, LP/43 /VIII/2020/SU/RES-LBH/SEK KL HILIR, yang disangkakan telah melanggar Pasal 363 KUHPidana.
Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Krisnat Napitupulu, Kamis (17/9) menyampaikan, peristiwa pencurian ini terjadi pada Senin (7/9/2020) sekira pukul 20.00 wib, saat itu, korban pergi ke kebun yang berada di Desa Tanjung Mangedar, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labura dan melihat ada tiga pelaku mengambil buah kelapa sawit miliknya.
“Saat itu korban melihat tiga orang laki laki dia kenal bernama Anwar dan Adek mendodos dan mengambil buah kelapa sawit milik korban dan membawanya menggunakan sampan dan ini sudah berulang kali,” ujar Kapolsek.
Atas kejadian tersebut, Lanjut Kapolsek, korban merasa keberatan dan membuat pengaduan ke Polsek Kualuh Hilir guna proses hukum selanjutnya.
Berdasarkan laporan itu, Sambung Kapolsek, Tim Unit Reskrim Reskrim kita telur melakukan pencarian terhadap tersangka. Akhirnya pada Rabu (16/9) sekira pukul 17.00 wib, pelaku berhasil diamankan saat berada di Pasar 1 Sungai Loba, Desa Pertahanan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.
“Setelah diamankan, akhirnya pelaku diboyong ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut ,” tegasnya AKP Krisnat Napitupulu. (Indra-Red)