MEDAN.ISSU.COM –
Setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam lebih, akhirnya Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain bersama enam orang lainnya keluar dari gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut.
Ia sempat kebingungan saat keluar dari pintu gedung itu dan hampir salah menaiki mobil, Rabu (13/9/2017) sekira pukul 20.30 WIB.
Orang nomor satu di Kabupaten Batubara ini tidak banyak berkomentar. Namun ia sempat menjawab pertanyaan wartawan bahwa dirinya dalam keadaan sehat.
“Apa kabar Pak OK. Bapak sehat ‘kan ?” Cecar wartawan lau dijawab OK sembari masuk ke dalam mobil yang akan membawanya ke bandara Kualanamu.
Demikian juga halnya tim KPK yang melakukan penangkapan. Mereka sama sekali tidak berkomentar dan hanya memilih bungkam.
Sementara itu, seorang saksi berinisial AY yang merupakan pengusaha mengatakan, ia hanya dititipkan uang oleh OK Arya. Proses penitipan uang dilakukan di sebuah showroom di Medan Petisah.
Setelah OK Arya masuk ke dalam mobil, menyusul seorang marga Situmorang dan tersangka lainnya ikut dimasukkan ke dalam mobil yang sudah disiapkan di pelataran parkir Ditreskrimsus Polda Sumut. Begitu semua tersangka kasus OTT tersebut masuk ke mobil, sejurus kemudian mobil tancap gas menuju Bandara Kualanamu, Deliserdang.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Poldasu, AKBP Putu yang dikonfirmasi membenarkan bahwa OK Arya Zulkarnain diperiksa di ruang penyidik Tipikor Ditreskrimsus Poldasu sejak pukul 14.00 WIB.
“Benar. KPK menggunakan ruangan kita dari jam dua siang tadi untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Batubara bersama enam orang lainnya,” ujar Putu.
Dijelaskannya, KPK menggunakan enam ruangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bupati dan sejumlah orang yang diamankan.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Batubara dua priode ini. Ia diamankan bersama enam orang lainnya terkait suap proyek.
Beredar nama-nama yang diamankan KPK yakni Ok Arya, Sujendi, Maringan, Elman, Saiful, Adam dan Hairil. (Dedi)
Baca juga : https://www.infoseputarsumut.com/2017/09/14/poldasu-gerebek-judi-tembak-ikan-di-langkat/