LABUHANBATU.ISSU.COM-
Kepala Kelurahan dan Kepala Desa harus selektif memberikan surat keterangan pendirian lembaga PAUD. Pendirian lembaga PAUD jangan sampai menimbulkan keresahan masyarakat, misalnya sudah ada lembaga PAUD di satu dusun, maka jangan lagi dibuka PAUD di dusun tersebut, pendirian lembaga PAUD harus memperhatikan prinsip pemerataan pelayanan, lembaga PAUD bukan untuk menyaingi atau bahkan mematikan lembaga PAUD byang sudah ada, tetapi lembaga PAUD baru harus dapat melayani kebutuhan dalam konteks pembangunan desa.
Demikian disebutkan Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap, SE, M.Si dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setdakab H. Amru, SH, Selasa (28/11) pagi dalam acara Pemberian Tali Asih Prestasi dan Pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan, Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Labuhanbatu di Taman Anak Binaraga Rantauprapat yang dihadiri unsur Forkopinda, Kepala SKPD dan Camat Se- Labuhanbatu.
Lebih lanjut dikatakannya, Kepala Desa yang didampingi Bunda PAUD Desa memiliki kewenangan luas dan peran penting. Kepala Desa mendapat mandat untuk memajukan desanya di segala bidang dan bidang-bidang yang harus dikembangkan adalah Peningkatan kehidupan ekonomi masyarakat, Pembangunan sarana prasarana, Pengembangan potensi ekonomi unggulan dan Penyiapan sumber daya manusia yang berkualitas.
Menurut Bupati, Pemberian tali asih prestasi adalah suatu kegiatan yang sangat positif dalam proses pembelajaran anak usia dini, kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu bagi anak-anak kita yang memiliki kemampuan, keberanian dan kemandirian juga mengapresiasi lembaga PAUD yang telah berusaha untuk meningkatkan pelayanan terhadap anak didiknya.
Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu Hj. Siti Awal Pangonal Harahap dalam sambutannya mengatakan, Pendidikan merupakan proses yang panjang, lama dan berkelanjutan, selain itu pendidikan sangat membutuhkan keterlibatan semua elemen masyarakat yaitu mulai pendidikan usia dini, tingkat pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai tingkat pendidikan tinggi.
“Pada hari ini saya mengukuhkan Bunda PAUD Kecamatan, Kelurahan dan Desa Se- Kabupaten Labuhanbatu, dengan dikukuhkannya bunda-bunda PAUD ini, saya berharap para bunda PAUD dapat memberikan kontribusi yang sangat besar dalam upaya perluasan dan pemerataan akses pelayanan anak usia dini di Kabupaten Labuhanbatu”, kata Siti Awal.
Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu ini pada akhir sambutannya sangat mengharapkan kepada Bapak Bupati Labuhanbatu dan Ketua DPRD agar dapat meningkatkan kesejahteraan para penyelenggara dan pendidik PAUD, selain itu juga diharapkan adanya peningkatan fasilitas sarana pembelajaran baik untuk diluar maupun didalam ruangan, terutama fasilitas kesehatan berupa kamar mandi yang layak dan sarana cuci tangan untuk anak didik.
Pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan, Desa/Kelurahan se-Kabupaten Labuhanbatu yang ditandai dengan dengan penyematan Pin dan pemberian selempang bunda PAUD serta pemberian bunga tangan itu diakhiri dengan pemberian tali asih prestasi oleh Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu Hj. Siti Awal Pangonal Harahap dan Bupati Labuhanbatu dalam hal ini diwakili Asisten Administrasi Umum Setdakab serta Unsur Forkopinda dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Drs. H. Sarimpunan, S.Pd, M.Pd.
Sumber Diskomimfo Labuhanbatu