Sharing is caring

 

LABUHANBATU UTARA.ISSU.COM –

Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) H. Kharuddin Syah, SE bersama Ketua DPRD Labura Drs. Ali Tambunan dan Wakil I Edi Susanto menandatangani nota kesepakatan bersama antara DRPD dengan Pemerintah Kabupaten Labura terhadap Persetujuan rancangan peraturan daerah Kabupaten Labura tentang Perubahan APBD Tahun 2017 di Ruang Rapat Kantor DPRD Labura, Kamis (19/10).

Penandatanganan tersebut disaksikan anggota DPRD Labura, dan jajaran OPD yang hadir.

Dalam sambutannya, Bupati Kharuddin Syah menyampaikan ucapan terimaksih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, yang telah memberikan dukungan dan perhatian selama dalam pembahasan rancangan perubahan APBD Tahun anggaran 2017, yang di mulai dengan penyampaian nota pengantar pada tanggal 10 Oktober 2017 yang lalu, kemudian Alhamdulilah hari ini Kamis tanggal 19 Oktober 2017 telah di ambil kesepakatan dan persetujuan bersama.

“Terhadap saran, pendapat dan koreksi Dewan yang terhormat, baik melalui forum rapat antar Badan Anggaran, maupun dalam rapat pembahasan akan segera ditindaklanjuti dan dilakukan penyusaian dalam rancangan P APBD TA 2017 ini”, Ungkap Bupati.

Sedangkan Ketua DPRD Labura Drs. Ali Tambunan saat membuka rapat menyampaikan bahwa dalam kurun waktu 2 bulan, kinerja di akhir tahun ini harus kita targetkan. Dan harus sesuai dengan UU yang berlaku, dengan hasil yang maksimal dan akuntabel serta tertip administrasi.

“Semua ini dimaksudkan untuk lebih meningkatkan pencapaian program dan kegiatan sesuai dengan kebutuhN masyarakat”, ucap Ketua DPRD.

Pada rapat tersebut juga dilaksanakan penyampaikan laporan Badan Anggaran yang disampaikan oleh Indra Simatupang dan Penyampaikan Pandangan akhir lintas 5 fraksi oleh M. Ali Borkat Sinaga, SE.i serta penyampaian Pandangan akhir lintas 3 fraksi oleh Sunaryo.

Selanjutnya, pengambilan keputusan oleh Ketua DPRD Labura tentang rancangan Perubahan P APBD TA 2017 menjadi Peraturan P APBD TA 2017 dan atas kesepakatan anggota DPRD PAPBD TA 2017 disetujui.

Selanjutnya keputusan ini akan di lanjutkan kepada Biro Keuangan Provinsi Sumatera Utara, dan hasilnya nanti akan di sampaikan kepada DPRD Labura untuk di evaluasi.

Sumber Diskomimfo labuhanbatu utara

Print Friendly, PDF & Email