Ket. Photo : Personil Polres Asahan Saat Melaksanakan Operasi Yustisi di Seputaran kota Kisaran
Asahan | Issu.Com – Cegah penyebaran Covid-19, Polres Asahan, Sumut laksanakan Operasi Yustisi penerapan dan penegakan hukum protokol kesehatan. Senin malam (21/2/2022) sekira pukul 22.30 wib.
Dalam operasi tersebut, 29 orang pengguna jalan diberikan teguran lisan oleh personel karena tidak mematuhi protokol kesehatan. Setelah diberikan teguran lisan, 29 orang tersebut diberi masker oleh personel.
Selaku pimpinan Pawas, Kasat Samapta AKP Ilham Harahap yang diwakili Padal Kanit Gakum Sat Lantas Polres Asahan Iptu Mhd Ronny mengatakan, Operasi Yustisi di lakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan penerapan disiplin Prokes di masyarakat.
“Operasi kita fokuskan di lokasi keramaian masyarakat seperti supermarket dan beberapa persimpangan padat lalulintas di seputaran kota Kisaran,” Ungkap Ronny.
Dirinya menjelaskan, kegiatan Ops Yustisi dilakukan dengan cara mobile untuk antisipasi gangguan kamtibmas, serta penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 serta pemulihan ekonomi nasional (PEN) di wilayah hukum Polres Asahan.
“Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan Operasi Yustisi ini masyarakat dapat mengerti betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan demi kesehatan bersama untuk masyarakat Kab Asahan,” pungkasnya.
(Humas Polres Asahan)
Editor : Indra Dharma