Teks Foto : Petugas Saat Cek Identitas Pengendara di Pos I Ops Ketupat 2020 Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu.
Labuhanbatu, issu.com – Ops Ketupat 2020, pemudik hendak lintasi wilayah hukum Polres Labuhanbatu yakni Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan akan putar balik, tindak lanjut sesuai instruksi Presiden tentang larangan Mudik.
Informasi tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, AKP Rusbeny, SH, MH saat gelar penyekatan Ops Ketupat, Senin (27/4/2020) di Pos I Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara berbatasan dengan Kabupaten Asahan.
” Pemudik akan kita suruh putar balik, saat ini mobil pemudik yang kita sarankan untuk putar balik itu berkisar 5 unit,” sebutnya.
Ops penyekatan tersebut kata Rusbeny, berlangsung hingga 37 hari kedepan dan sudah dimulai tanggal 24 April 2020 lalu, selama 24 jam dan merupakan salah satu upaya pemutus mata rantai penyebaran covid 19 yang sedang mewabah, dengan mengedepankan pemahaman dan protokol kesehatan.
” Prinsipnya, setiap pemudik dilarang melintas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, sesuai instruksi Presiden,” pungkasnya. (zas)