Sharing is caring

Ket. Photo : Pasangan Bukan Suami Istri Saat Diamankan di Mapolres Labuhanbatu

Labuhanbatu | Issu.Com – Dalam rangka operasi cipta kondisi menjelang bulan suci ramadhan 1444 H, Polres Labuhanbatu beserta personil gabungan dari Polisi Militer Sub Den Pom I/1-2, Kodim 0209 /LB dan Satpol PP Labuhanbatu melaksanakan patroli skala besar di sejumlah lokasi di Labuhanbatu.

Dalam operasi tersebut, tiga pasangan bukan pasangan suami istri (pasutri) diringkus tim gabungan. Ketiganya diamankan di sejumlah penginapan dan hotel yang ada di seputaran kota Rantauprapat, Senin (20/3/2023) malam.

Demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H Hutajulu melalui Wakapolres, Kompol Hermansyah didampingi Kasubsi PID M, Iptu Arwin, Selasa (21/3/2024) di Mapolres Labuhanbatu.

Disampaikannya, patroli skala besar tersebut melibatkan personel gabungan Polres Labuhanbatu, Polisi Militer Sub Dem Pom I/1.- 2, Kodim 0209/LB dan Sat Pol PP.

“Patroli dengan tim I menangkap tiga pasangan yang tidak sah secara hukum di salah satu wisma Jalan H Afam Malik/By Pass Rantauprapat, tim II juga ada mendapati pasangan bukan suami istri,” paparnya.

Selain itu, tim III memberikan himbauan kepada pemilik klub malam dan hotel/wisma untuk tidak beroperasi selama bulan suci ramadan nantinya.

Patroli sangat terbukti efektif dalam menjaga keselamatan dan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk bulan suci ramadhan. Menurutnya, patroli menggunakan empat truk kendaraan dinas, tujuh kendaraan roda empat dan sejumlah sepeda motor dinas. (Erine-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *