Sharing is caring

Ket. Photo : Tersangka AM dan LF setelah diamankan petugas Sat Narkoba Polres Asahan.

 

Asahan | Issu.Com – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan amankan dua orang pria terduga pengguna narkotika jenis sabu di Jln HOS Cokroaminoto, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan.

Kedua tersangka yakni AM (36), warga Jln Sei Tanjung dan LF (34), warga Jln SM Raja, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

“Kedua pelaku ditangkap pada hari Rabu 02 Febuari 2022 sekira pukul 00.30 wib di Jalan HOS Cokroaminoto, Gg Berdikari, Lingkungan I Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan,” Terang Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (3/2) siang.

Kapolres mengatakan, kedua pelaku ditangkap dalam rangka Operasi Antik Toba Tahun 2022 berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu di Jalan HOS Cokroaminoto.

“Sebelumnya lokasi tempat peredaran narkotika tersebut memang telah menjadi target operasi Sat Narkoba Polres Asahan dalam rangka Operasi Antik Toba 2022,” Ujar Kapolres.

“Saat akan dilakukan penangkapan, petugas melihat kedua pelaku menyembunyikan sesuatu kedalam celana. Setelah di lakukan pengeledahan, dari dalam celana bagian belakang tersangka di temukan 1 paket plastik klip kecil di duga sabu seberat 0.16 gram,” lanjutnya.

Dari keterangan kedua tersangka kepada petugas, Kapolres memaparkan pelaku AM mengakui bahwa barang bukti sabu yang di temukan tersebut adalah miliknya yang ia dibeli dengan cara patungan bersama pelaku LF senilai 70 Ribu Rupiah dari seseorang di area perlintasan Kereta Api.

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti di boyong ke Mapolres Asahan guna penyelidikan lebih lanjut. “Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap pengedar dan bandar sabu tempat kedua pelaku membeli barang haram itu,”Pungkas Kapolres.
(Erine-Red)

Editor : Indra Dharma

Print Friendly, PDF & Email