LABUHANBATU, ISSU.com-
SEBAGAI Langkah bentuk dukungan terhadap pemberantasan narkoba, OKP dan Ormas Islam Labuhanbatu mendesak konsep pembangunan Panti Rehabilitasi bagi pengguna narkoba di wilayah hukum Polres setempat. Hal itu diungkapkan Ketua PC FKPPI 0209 Labuhanbatu Indra Riadi. Jum’at (20/10/2017).
Kata Indra, pihaknya selaku pemuda merasa di Labuhanbatu sudah sangat banyak masyarakat yang terindikasi sebagai pengguna, dan hal itu tidak boleh dibiarkan, serta tidak bisa diminimalisir hanya dengan penindakan dari Kepolisian saja, akan tetapi, ada langkah lain dengan cara mendirikan Panti Rehabilitasi.
“Pemakai adalah korban, jumlahnya sudah tidak bisa lagi dihitung dengan jari, mesti ada langkah pencegahan, dengan membangun Panti Rehabilitasi, itu merupakan upaya dalam memperkecil peredaran narkoba” sebut Indra.
Tambah dia, ter-khusus wilayah Kabupaten Labuhanbatu sebaiknya segera dibangun panti tersebut, diharapkan Pemkab Labuhanbatu dapat segera memikirkan dengan serius konsep realisasinya.
“Mengenai pembangunannya, pemkab lah yang lebih berkompeten, dan kita harap segera dapat dibangun, tentunya kami sangat mendukung” terang Pria anti Narkoba ini.
Senada, dikatakan Ketua Gerakan Pemuda Al-Washliyah (GPA) Labuhanbatu, Hambali Ritonga, bahwa pembangunan Panti Rehabilitasi tersebut harus segera direalisasikan.
“Kami sangat mendukung, dengan adanya panti rehab maka mudah-mudahan dapat memperkecil jumlah pecandu narkoba, jadi tidak ada lagi pecandu yang lepas bebas berkeliaran dan sangat meresahkan masyarakat” ungkapnya.
Disisi lain, Hambali juga berharap, pihak Kepolisian Resor Labuhanbatu hingga ke jajaran, untuk dapat terus berkoordinasi dengan pemuda dalam konteks pemberantasan narkoba kedepan.
“Kami berharap koordinasi pihak Kepolisian dengan pemuda dapat dilakukan sampai ke tingkat Kecamatan dan Desa, yang nantinya menjadi upaya kita bersama agar konsep pemberantasan mampu menyasar hingga ketingkat basis” harapnya.
Sebelumnya, Bupati Labuhanbatu H. Pangonal Harahap SE, MSi, dalam kesempatannya mengatakan, akan berupaya me-realisasikan pembangunan Panti Rehabilitasi pada APBD TA 2018 mendatang.
“Inshaa Allah, semoga ditahun 2018 dapat direalisasikan, saya juga merasa khawatir dengan narkoba ini, seperti kata Pak Kapolres, bahwa penjara sudah tidak mencukupi, Narkoba adalah musuh bangsa, mari bersama kita perangi” sebut Pangonal, pada Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Mapolres Labuhanbatu kemarin. (red2)
Baca juga ; https://www.infoseputarsumut.com/2017/10/20/kurang-dari-24-jam-polsek-patumbak-tangkap-pembunuh-satpam-als/