Rapat paripurna dijadwalkan pukul 14.00 Wib kini molor selama satu jam lantaran lima anggota dewan belum masuk ruang rapat paripurna dan tampak hadir berjumlah 18 orang.Tepatnya pukul 15.14 Wib rapat paripurna dibuka oleh pimpinan DPRD Drs.H Ali Tambunan dan kembali diskor selama satu jam karena anggota dewan yang hadir berjumlah 22 orang (tidak forum).
Setibanya pukul 16.00 Wib rapat dibuka karena satu anggota dewan kembali hadir dengan jumlah 23 orang telah mencukupi forum sesuai dengan tatib.Anggota DPRD berjumlah 35 orang dengan jumlah 8 fraksi yang hadir sebanyak 23 orang atau 2/3 dari anggota DPRD.
Ketua DPRD Drs.H Ali Tambunan saat pidato pengantar menyebutkan,rapat paripurna ini lanjutan rapat paripurna tanggal 21 November 2017 lalu dimana bupati menyampaikan nota pengantar Rancangan KUA dan PPAS R-APBD Tahun 2018.
“Pentingnya pembahasan untuk mengetahui penjelasan penyusunan KUA telah memuat kondisi ekonomi makro daerah, kebijakan belanja, pembiayaan pendapatan dan strategi pencapaian. Skala prioritas pembangunan diarahkan ke bidang pendidikan, kesehatan,infrastruktur,ekonomi kerakyatan pertanian,aparatur pemerintah desa dan pembangunan desa tidak mengabaikan bidang lainnya”,ungkapnya.
Disamping itu Ali Tambunan menyampaikan keadaan rancangan KUA dan PPAS tahun 2018 pendapatan daerah sebesar Rp.837.030.764.177 dengan rincian PAD Rp.51.069.120.952,dana perimbangan Rp.697.779.268.000 dan lain lain pendapatan daerah yang sah Rp.88.182.475.225.
Belanja daerah sebesar Rp.871.626.646.892 dengan rincian belanja tidak langsung Rp.549.196.624.004,belanja langsung Rp.322.430.022.888.Penerimaan pembiayaan daerah Rp.36.595.882.715 dan pengeluaran pembiayaan Rp.2.000.000.000.
Sementara pidato Bupati Labura H Kharuddin Syah,SE dibacakan Wakil Bupati Drs.Dwi Prantara,MM menyampaikan apresiasi pada pimpinan dan anggota DPRD terkhusus badan anggaran bekerja penuh tanggung jawab dan berdedikasi membahas sasaran.
“KUA dan PPAS tahun 2018 baru ditandatangani bersama pimpinan DPRD merupakan hasil pembahasan cukup alot antara Banggar DPRD dan TAPD.Pembahasan telah menyita perhatian,waktu,tenaga dan emosi menghasilkan buah pikiran positif”,ungkapnya.
Diharapkannya anggaran tahun 2018 mendatang melanjutkan pemerataan pembangunan infrastruktur,kualitas pendidikan,pelayanan kesehatan.Selain itu meningkatkan pelayanan prima dalam menumbuhkan kembangkan inovasi dan kreativitas potensi unggulan daerah menuju pertumbuhan ekonomi.
“Kebutuhan pendanaan melaksanakan pembangunan maka akan terus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah sesuai kondisi masyarakat Labura.Kami akan menindak lanjuti dengan penyampaian rancangan peraturan daerah tentang APBD 2018 pada dewan terhormat agar mendapat persetujuan bersama”,cetusnya.
Usai disetujui oleh anggota DPRD dilanjutkan penandatanganan nota kesepakatan antara bupati dikuasakan pada Wakil Bupati Drs.Dwi Prantara,MM dan Pimpinan DPRD Drs.H Ali Tambunan disaksikan anggota DPRD serta OPD.
Acara tersebut juga dihadiri para Pimpinan Forkopimda,Sekdakab Drs.H Ahmad Fuad,M.Si Staf Ahli dan Kepala OPD.