LABUHANBATU, issu.com – Setelah diberitakan dirinya mengaku tidak pernah ‘mencicipi’ insentif bagi hasil pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) TA 2018, Camat Panai Hulu Turing Ritonga, minta pemberitaan agar diklarifikasi kembali, akibat dirinya mendapat teguran dari pihak Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Labuhanbatu, Jum’at (9/8/2019) malam kemarin.
“Dinda, semalam waktu adinda nelpon saya, kan saya masih sibuk dan belum konsen, kan saya bilang datang saja ke kantor, orang adinda datang belum sempat cerita mengenai UP PBB, tak berapa lama datang tamu lagi. Kalau UP 2018 udanya dapat, yang 2019 Dispendalah adinda tanya. Ada tadi nelpon saya orang Dispenda, seolah-olah saya menjelekkan mereka mengenai UP 2018 itu, mohon untuk di klarifikasilah ya dinda,” tulis Camat lewat pesan singkat (SMS), Sabtu, (10/8/2019).
Belum merasa lepas, Turing kembali menghubungi issu.com, dan lebih menjelaskan secara detail bahwa kondisi dirinya saat dikonfirmasi kemarin sedang dalam keadaan linglung (bingung-red). Sebab, dianya disibukkan dengan urusan kedinasan kala itu.
Di informasikan, bahwa publikasi terkait penerimaan insentif bagi hasil pungutan PBB tersebut untuk mengingatkan seluruh jajaran Camat dan Kepala Desa, agar dapat lebih giat lagi dalam menciptakan peningkatan PAD kedepan, Turing Ritonga menilai sepakat dan akan terus berupaya sebaik mungkin.
“Maksudnya bukan begitu adindaku, Abang orangnya tidak akan pernah mencoba menghindar dari wartawan, kapan saja silahkan datang. Pun begitu, hari Senin (11/8/2019) besok abang tunggu kedatangan adinda ya, biar enak ceritanya,” tambah Turing.
Baca juga :
https://www.infoseputarsumut.com/camat-panai-hulu-tak-kebagian-reward-upah-pungut-pbb-ta-2018/#
Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tomy Harahap, menegaskan bahwa pembayaran insentif PPB TA 2018 sudah direalisasikan kepada seluruh Camat dengan bukti tanda terima.
“Abang sudah konfirmasi dengan Kabid Pengelola, bahwa pak Camat Panai Hulu dan seluruh Camat di Labuhanbatu, semua sudah menerima insentif PBB tahun 2018 yang lalu. Bukti tanda terima ada di Badan Pendapatan,” sebut Tomy, via pesan WhatsApp.
Ketika disinggung, berapa besaran persentase atas pengucuran insentif yang diterima Bupati, Sekda, para Camat dan Jajaran Kepala Desa/Lurah, Pejabat Eselon II paling tampan ini belum berkenan memberikan data mendetail, sebab, dirinya tidak ingin dinilai kebablasan dalam menyampaikan informasi, karena masih memiliki atasan yakni Sekda dan Bupati.
“Mengenai persen, agak janggal juga kalau di sampaikan ke publik ya dinda, kasi abang waktu sebentar ya, bagaimana cara menyajikannya supaya baik,” tutup Tomy Harahap.
Foto: Ilustrasi (rep)
( bede | cua | jims | ic )