Sharing is caring

 

TANJUNGBALAI,ISSU.com-

Miris! Bukannya mencari ikan dilaut, oknum Nelayan yang bernama Alpun Wahid alias Tapun (27) warga Gang Jalak Lingkungan II, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai ini, malah mengedar narkoba jenis Shabu-shabu. 

Alhasil, betapa sangat malu yang dirasakan keluarganya, tepatnya pada Jum’at (27/10/2017) sekira pukul 14.30 Wib, tersangka ‘dijemput’ polisi di pinggir jalan, lokasinya persis di dekat kediaman tempat dia tinggal.

“Bikin malu keluarganya saja dia itu, memang lebih bagus ditangkap Polisi, daripada jadi racun di kampung ini” marah warga usai penangkapan.

Terpisah, Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono SH,SIK,MH kepada issu.com, membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka.

“ya benar, pelaku dan barang buktinya sudah diamankan, saat ini sedang dalam pemeriksaan untuk proses tindaklanjut” ujar Kapolres. Minggu (29/10/2017).

Jelas Tri, Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 2 klip plastik diduga berisi narkoba jenis shabu dengan berat Brutto 0,54 Gram, 7 klip plastik kosong, 2 buah pipet plastik, 1 buah dompet kain kecil, dan 1 unit HP Warna hitam merk LG.

Informasi yang dihimpun di Mapolres setempat, sesuai hasil interogasi awal yang dilakukan penyidik, bahwa tersangka mengakui membeli shabu-shabu dari seorang laki-laki berinisial I, dibeli seharga Rp.380.000/setengah Gram, dan akan dijual kembali dengan ukuran paket hemat. (red2)

Baca juga : https://www.infoseputarsumut.com/2017/10/29/wow-satreskoba-polres-tanjungbalai-temukan-narkoba-dalam-ban-mobil/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *