Sharing is caring
Labuhanbatu.issu.com – Tim Opsnal Reserse Umum Polres Labuhanbatu amankan seorang ibu rumah tangga karena terbukti melakukan tindak pidana perjudian sebagai juru tulis Toto Gelap (Togel) di wilayah Huta Ginjang, Kelurahan Siringo-Ringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Selasa (19/11/2019) pukul 21:00 wib.
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NAS alias Ance alias Mak Aldi (35) diamankan dari salah satu warung karena tertangkap tangan sedang melakukan praktik perjudian sebagai juru tulis Togel di desa tersebut.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP. Jamakita Purba melalui Kanit Resum Ipda. Gunawan Sinurat, Pada Rabu (20/11/2019) menjelaskan, bahwa proses penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas jual beli judi tebak angka disalah satu warung di desa mereka.
Berbekal informasi tersebut, selasa (19/11/2019), Tim I Opsnal Unit Resum yang dipimpin secara langsung oleh Kanit Resum Ipda. Gunawan Sinurat langsung turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan.
Setelah memastikan dan melihat target yang dituju, tim langsung melakukan penyergapan. Hasilnya petugas berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti 3 lembar kertas yang bertuliskan angka tebakan judi Kim Hongkong dan uang senilai Rp.55.000 yang diduga merupakan hasil dari transaksi praktek perjudian tersebut.
Dari pengakuan pelaku kepada pihak kepolisian, kegiatan menjadi juru tulis togel tersebut sudah dikerjakan nya sejak 2 bulan yang lalu. Dari pekerjaannya sebagai juru tulis togel tersebut, Mak Aldi (TSK) memperoleh upah 20% (20 persen) dari total omset yang di dapatkannya setiap hari.
Tersangka juga mengaku bahwa dari praktik jurtul tersebut, tersangka menyetorkan hasil rekap nomor dan uang hasil penjualan kepada seorang laki-laki berinisial S yang berdomisili tidak jauh dari rumah tersangka.
Namun saat tim melakukan pencarian ke rumah S, tersangka S tidak ditemukan. Diduga S kabur karena informasi penangkapan Mak Aldi sudah bocor. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu guna proses lebih lanjut. (indra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *