LABURA, issu.com – Ibarat seperti seekor monyet, yang kerap mencuri dan membawa kabur barang- barang petani ketika bekerja di sawah, beginilah tingkah laku ‘SS’ (18), warga Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura.
Mengapa tidak? Disaat korban bernama Lemsinar Br Marbun (62), beralamat di Dusun II Desa Kampung Pajak Kecamatan Na IX-X, sedang rehat sejenak di sebuah warung kopi dibilangan Jalinsum Kualuh Selatan, tas yang diletakkannya dibawah kursipun sekejap mata telah raib.
Meskipun sulit di identifikasi, alhasil, aksi pencurian secara sengaja tersebut serta merta menjadi fokus jajaran Polsek Kualuh Hulu, dan dibawah pimpinan Kanit Ipda Gunawan Sinurat SH,MH, salah satu pelakunya kini telah ‘dikandangkan’ di Mapolsek setempat.
“Ya, ada seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang telah berhasil diamankan, saat ini sedang dalam proses lanjut,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH,SIK, melalui Kabag Ops Kompol Mustafa Nasution SH, Minggu (12/5/2019).
Penangkapan itu pula, dipastikan dengan turut mengamankan sejumlah barang bukti yang disita berupa, 1 unit HP merk Samsung Duos, dan uang sebesar Rp.100.000,- dan sebuah tas milik korban.
“Dia (tersangka-red) dalam melakukan aksinya tidak sendiri, seorang temannya berinisial H saat ini masih dalam pengejaran,” terang Kabag Ops.
Informasi lain yang dihimpun, adapun kronologis penangkapan berawal tepatnya pada hari Senin 06 Mei 2019 sekira pukul 04.20 WIB lalu, dimana korban korban bersama suaminya sedang dalam perjalanan pulang mengendarai mobil travel dari Kabupaten Deli Serdang menuju Kecamatan Kampung Pajak Kabupaten Labura.
Nah, sekira pukul 04.00 WIB, korban bersama suami turun dari mobil untuk berisitirahat di sebuah warung kopi karena pinggangnya sakit berhubung jalan rusak dan berlubang-lubang. Sementara, mobil melanjutkan perjalanan untuk mengantarkan penumpang lain dan setelah itu akan menjemput korban kembali.
Meskipun kedai kopi yang disinggahi itu dalam keadaan tutup, saking letihnya, korban lantas merebahkan badannya di kursi panjang dan langsung beristirahat, sedangkan 2 buah tasnya diletakkan di bawah kursi.
Tak lama kemudian, korban terbangun dan melihat tasnya sudah tidak ada, serta merta korban membuat laporan ke Polisi dengan nomor: LP/55/V/ 2019/SU/RES LBH/SEK. KL. HULU, tanggal 07 Mei 2019.
Dalam laporan itu, korban mengalami kerugian kehilangan berupa, 2 buah tas tangan masing- masing yakni 1 berwarna biru berisikan kain panjang dan baju daster, serta 1 Tas tangan warna coklat berisi 1 unit HP merk Samsung Duos, 1 unit HP merk Samsung J2 Pro, uang tunai sekira Rp. 2 juta, 1 buah kalung emas, 1 buah gelang emas, 1 buah mainan kalung emas.
“Kami himbau kepada masyarakat untuk lebih menjaga barang bawaan ketika bepergian. Beristirahatlah ditempat-tempat yang aman, bila perlu boleh silahkan singgah di Pos- Pos Kepolisian terdekat untuk mengantisipasi aksi pencurian,” pesan Kabag Ops.
(bede/ndra/ic)