Sharing is caring

Ket. Photo : Tersangka P alias Pai setelah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu.

 

Labuhanbatu | Issu.Com – Personel unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu amankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut.

Tersangka P alias Pai (47), diamankan petugas dari kediamannya di Dusun III, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura. Penangkapan tersangka dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Yuna Gultoem. Senin (21/2/2022) sekira pukul 17:00 wib.

Photo : Barang Bukti Hasil Sitaan Dari Tersangka P alias Pai. 

Saat diamankan, dari tangan tersangka petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 5 Buah Plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu, 1 Unit timbangan elektrik, 1 Plastik Klip kosong dan uang tunai 320 Ribu Rupiah.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Rabu) 23/2/2022) menjelaskan, pengungkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan perbuatan pelaku yang diketahui sebagai petani.

“Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui sabu tersebut adalah miliknya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dan alat bukti diboyong ke Mapolsek Kualuh Hulu,” Tukas Kasat.
(Humas Polres Labuhanbatu)

Baca Juga ” Cegah Penyebaran Covid-19, Polairud Polres Labuhanbatu Pantau Prokes Warga Pesisir

Editor : Indra Dharma

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *