Labura, issu.com – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu amankan seorang pria yang berprofesi sebagai Guru honor di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Pelaku diamankan pada, Rabu (22/7/2020) sore, di Jalan Utama Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura.
AKP (31), warga Jalan Umbut-umbut, Kabupaten Asahan yang berprofesi sebagai Guru honorer di salah satu SMA di Kab. Labura diamankan karena kepemilikan barang haram narkotika jenis sabu-sabu.
Tersangka Akp, di amankan Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh bersama barang bukti satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis Sabu dan satu unit sepeda motor bebek warna hitam lis hijau putih dengan Nomor Polisi B 3663 SLN.
Prihal penangkapan tersangka berinisial AKP ini di benarkah oleh Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait melalui Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Yuna H Gultom, Kamis (23/7/2020).
Menurut Kanit Reskrim, Ipda Yuna , Tersangka AKP diamankan setelah pihaknya mendapatkan informasi yang akurat dari masyarakat. “Dari informasi tersebut, bersama Tim, saya langsung turun ke lokasi guna melakukan pengintaian,” Ungkapnya.
“Setelah melakukan pengintaian, kami langsung mengamankan tersangka dan barang bukti satu bungkus paket diduga narkotika jenis Sabu. Dari tersangka, kami juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis bebek warna hitam lis hijau putih,” Papar Ipda Yuna.
Kini tersangka dan barang bukti di amankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut. “Tersangka dan barang bukti kita amankan ke Mapolsek Kualuh Hulu
untuk diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu,” kata Ipda Yuna H Gultom. (ID-Red)