Sharing is caring

 

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu SIK, SH, MH, MIK Saat Giat Lounching Aplikasi PASTI di Labura. (Foto : Istimewa)

 

 

Labuhanbatu | Issu.Com – Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu dinobatkan sebagai bapak asuh anak stunting Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) oleh Bupati Labura. Hal itu di latarbelakangi oleh sikap Kapolres Labuhanbatu yang dianggap memiliki kepedulian tinggi terhadap anak-anak penderita stunting.

Demikian disampaikan Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu kepada wartawan pada Sabtu (19/8/2023) siang, diruang kerjanya.

Ia mengatakan, dinobatkannya Kapolres Labuhanbatu sebagai bapak asuh stunting (BAS) Kabupaten Labura didasarkan pada program dan inovasi dari Polres Labuhanbatu yang dinilai sangat peduli dan proaktif dalam upaya pencegahan dan antisipasi stunting di wilayah Labura.

“Giat penobatan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Labura Hendriyanto Sitorus kepada kapolres saat menghadiri kegiatan launching kampung bebas dari narkoba (KBN) dan launching aplikasi percepatan dan antisipasi stunting (PASTI) di Desa Kualuh Beringin Kec. Kualuh Hulu, pada Jumat 18 Agustus 2023,” Ucapnya.

Parlando juga menerangkan bahwa saat ini Polres Labuhanbatu terus berkomitmen untuk secara proaktif bersama para stake holders dan instansi terkait menjalankan program mempercepat penanganan dan mengantisipasi stunting diwilayahnya.

“Polres Labuhanbatu Akan menggandeng Pemkab Labura dan Labuhanbatu serta stake holders terkait lainnya seperti BKKBN, IDI, Pegiat Stunting, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat untuk percepatan penanganan stunting,” ujarnya.

Melalui aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu, sambung humas, diharapkan bisa memudahkan tim terpadu untuk mengetahui perkembangan kesehatan anak per minggu, baik itu asupan vitamin dan tambahan makanan bergizi yang telah diberikan.

“Dengan aplikasi PASTI yang berbasis android itu kedepannya tim terpadu juga dapat secara langsung melakukan video call dengan anak stunting untuk mengetahui secara langsung perkembangan anak stunting tersebut,” Imbuhnya menambahkan.

Lebih lanjut Parlando mengatakan, dalam hal percepatan dan antisipasi stunting tersebut, Polres Labuhanbatu mengubah metode dari bersifat menunggu “PASIF” menjadi sistem “DOOR TO DOOR” serta memanfaatkan teknologi digital untuk membantu pendataan, pencatatan, pengolahan informasi serta tindakan percepatan yang harus dilakukan.

Inovasi Problem Solving dengan pemanfaatan Aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu ini merupakan tindak lanjut dari upaya Polri dalam mendukung program prioritas Pemerintah serta Program Quick Wins Presisi Kapolri dan Program Kapolda Sumut, menuju transformasi Polri yang Presisi serta semakin dicintai masyarakat. (Erine-Red)

 

Editor : Indra Dharma

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *