Sharing is caring

Ket. Photo : Indah Permata Hati, korban pencurian yang mengalami luka-luka pada bagian wajah dan kakinya. 

Labuhanbatu | Issu.Com – Kepolisian Sektor Panai Tengah Resor Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian sadis yang terjadi di Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Menurut keterangan warga, dalam melakukan aksinya, pelaku juga nekat melukai korbannya dengan menggunakan obeng dan gunting yang menyebabkan korban mengalami luka-luka dan bersimbah darah.

AB alias Aleng, pelaku pencurian dengan kekerasan beserta barang bukti setelah diamankan polisi

Peristiwa memilukan tersebut menimpa seorang remaja putri bernama Indah Permata Hati (19), warga Dusun Kuala, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut. Peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Jumat 21 Juni 2024 sekira pukul 22.00 WIB dirumah korbar.

Informasi dilapangan, pelaku pencurian tersebut berinisial AB alias Aleng (21), warga Dusun 5 Sei Sirindan, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.

Menurut keterangan warga, sebelum terjadi penganiayaan, Fitri (kakak korban) bersama Indah ( korban) sedang berada di dalam kamar, lalu korban keluar hendak ke kamar mandi. Mendengar adiknya menjetit, saat itu kakak korban langsung keluar dari kamar dan melihat pelaku berada didepan kamar mandi.

Melihat adiknya mengalami luka, sambung warga, dengan spontan si kakak membantu si adik sembari memegang pelaku namun pelaku melakukan dengan kembali menusuk ke arah korban di bagian pipi dan dada menggunakan obeng dan gunting.

Dalam keadaan panik, kakak korban langsung berteriak minta pertolongan dan tidak beberapa lama orang tua korban yakni Hamidah (54) yang juga berada dirumah tersebut datang membantu memegang pelaku, sehingga pelaku tidak dapat kabur.

Setelah berhasil membekuk pelaku, selanjutnya ibu dan kakak korban menarik keluar pelaku dari pintu belakang rumah, sedangkan saat itu Indah (korban) sudah tidak sadarkan diri.

Tak berselang lama, setelah mendapati informasi dari warga, datanglah Kades beserta Kepala Dusun kelokasi. Dibantu Kanit Intel Iptu Dohar Siregar, Kades dan Kadus bersama warga menyerahkan pelaku bersama barang bukti 1 buah obeng dan 1 buah gunting ke Mapolsek Panai Tengah.

Dari hasil konfirmasi, Selasa (25/6), Kapolsek Panai Tengah AKP H. Naibaho membenarkan peristiwa tersebut, ” Benar ada kejadian percobaan pencurian dengan kekerasan sehingga melukai korban, saat ini pelaku ditahan dipolsek dan pelaku kita proses sesuai amat undang undang pasal 365 Jo 53,” Ucap Kapolsek melalui via WhatsApp pribadinya.**

Reporter : Soe-Red
Editor      : Redaksi