LABUHANBATU UTARA.ISSU.COM –
Wakil Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Drs. Dwi Prantara, MM membuka Sosialisasi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) terhadap pelaku UMKM di Grans Hotel, Aek Kanopan Kamis (23/11).
Kegiatan sosialisasi ini merupakan rangkaian dari program Pemerintah yang telah diagendakan pada perjanjian antara Negara di Asia Tenggara yang lalu, proses menuju Mea melalui pertemuan yang diawali dengan pertemuan yang diawali dengan pertemuan Preferential Trade Arrangge (PTA) pada tahun 1977, dan ditindak lanjuti dengan pertemuan Asean Free Trade Area (AFTA) pada tahun 2010, dan terakhir Tercetuslah Asean Economi Community (AEC) di tahun 2015.
Pelaksanaan sosialisasi ini berpedoman kepada undang-undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, yang merupakan Representasi dari komitmen besar Pemerintah untuk menjaga sektor Perdagangan Naisonal agar dapat memberikan daya dorong dan nilai tambah bagi perekonomian Naisonal, melindungi produksi dalam Negeri, memperluas pasar tenaga kerja, perlindungan konsumen, menjamin kelancaran/ketersedian barang dan jasa, penguatan UMKM, dan sebagainya, serta Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2014 tentang peningkatan daya saing dalam rangka menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Adapun maksud pelaksanaan sosilisasi MEA terhadap pelaku UMKM di Kabupaten Labuhanbatu Utara adalah untuk memberikan pemahaman kepada semua komponen baik Pemerintah, pelaku usaha dan Masyarakat, tentang penting nya pemberlakuan Masyarakat MEA di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Serta kemudian bertujuan untuk meningkatkankemampuan dan peran serta kelembagaan UMKM dalam perekonomian daerah serta meningkatkan dukungan dari pemuda, dunia usaha, perbankan dan Masyarakat secara menyeluruh, sinergis dan berkesinambungan.
Dalam pidato tertulisnya Wakil Bupati Labuhanbatu Utara Drs. Dwi Prantara, MM sekaligus membuka acara sosialisai secara resmi, menyapaikan melalui kegiatan sosialisasi MEA ini diharapkan semua komponen baik Pemerintah, pelaku usaha dan Masyarakat dapat memahami arti pentingnya pemberlakuan MEA atau dikenal dengan Asian Economic Community (AEC).
Dalam pemberlakuan sistem ekonomi yang makin terbuka, kompetisi menjadi keharusan dan dengan adanya kompetisi maka mekanisme pasar lebih menciptakan efisien dan lebih mampu memberikan layanan terbaik, mendorong produktivitas dan meningkatkan kemampuan mandiri, meningkatkan kapasitas ekonomi, sehingga pertumbuhan ekonomi terus meningkat, “ujar Dwi”.
Kegiatan sosialisasi MEA terhadap pelaku UMKM di Kabupaten Labuhanbatu Utara dilaksanakan selama dua hari malai hari Kamis sd Jumat (23 sd 24 November 2017) dengan menghadirkan narasumber Agus Suriadi (USU) Ika Hardina Lubis dan Aryani Septensi (Bappeda Provsu) serta M.Ikhwan Lubis ST (Kaban Bappeda Labura) dan peserta sosialisasi di ikuti pelaku UMKM se Labura, OPD Labura dan Camat se Labura.
Sumber Diskomimfo Labuhanbatu utara