Photo: Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT Menyerahkan Akta Nikah Pada Keluarga Peserta Isbat Nikah.
Labuhanbatu.issu.com- Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dis Dukcapil bekerjasama dengan Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Labuhanbatu, melaunching Program Isbat Nikah tahab pertama di Kecamatan Bilah Hulu, dengan peserta Isbat Nikah sebanyak 80 Pasangan Suami Isteri (Pasutri).
Kegiatan tersebut di hadiri dan dibuka secara langsung oleh Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT di Gedung Kantor Camat Bilah Hulu, Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Kamis 14 November 2019.
Photo: Bupati Labuhanbatu Saksikan Secara Langsung Sidang Isbat Nikah Warganya.
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menargetkan pada tahun 2019 ini akan laksanakan Isbat Nikah secara masal untuk 300 pasangan suami istri yang belum memiliki Akta Nikah (Buku Nikah). Pemerintah menargetkan program awal Isbad Nikah tersebut bisa rampung dan terlaksana di 4 kecamatan yang ada di Kabupaten abuhanbatu.
Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT dalam sambutannya menjelaskan, bahwa program ini di laksanakan pemerintah dalam upaya menciptakan masyarakat labuhanbatu yang tertib beradministrasi. Karena dengan tertib administrasi kita berharap bisa menciptakan sumber daya manusia yang unggul di Labuhanbatu.
“Saya berharap program ini bisa menjadi berkah bagi masyarakat Labuhanbatu yang selama ini tidak memiliki Buku Nikah dan tidak tercatat di Register Nikah Kantor Urusan Agama. Karena dengan di terbitkannya Buku Nikah atas dasar penetapan Isbat Nikah dari Kantor Pengadilan Agama (PA), maka pernikahan pasangan suami istri secara yuridis formal telah mendapatkan perlindungan dan pengakuan hukum oleh Negara”. Jelas Bupati.
“Saya tidak ingin ada lagi putra dan putri dilabuhanbatu yang kita cintai ini tidak bisa bersekolah hanya karena terkendala oleh tidak adanya akta kelahiran. Setelah di lakukan Isbat Nikah bagi pasangan suami isteri ini, selain akta nikah, pemerintah juga akan mengeluarkan akta kelahiran bagi pasutri tersebut dan juga akta kelahiran bagi semua anak-anak mereka. Semua ini di selenggarakan pemerintah secara geratis agar tidak membebani perekonomian mereka”.
“Saya tahu bahwa selama ini banyak masyarakat Labuhanbatu yang belum memiliki buku nikah sangat ingin memilikinya. Namun banyak yang merasa berat untuk mengurusnya secara pribadi. Karena para keluarga tersebut merasa kesulitan dalam proses administrasi yang harus mereka selesaikan. Belum lagi terkait masalah biayanya “. Sambung Bupati.
Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT juga menyampaikan bahwa mencatatkan pernikahan secara hukum sangatlah penting guna mendapatkan jaminan perlindungan hukum sehingga program tertib administrasi kependudukan bisa berjalan dengan baik dan lancar sebagai persyaratan di terbitkannnya Kartu Keluarga, Kartu Tanda Pendududk dan Akte Kelahiran.
Bupati juga mentargetkan program Isbat Nikah ini akan kembali di laksanakan di tahun 2020 untuk 5 Kecamatan yang lain yang belum mendapat program Isbat Nikah tersebut.
Acara ini juga dihadiri oleh Sekda Labuhanbatu Ahmad Mulu SH, Ketua Pengadilan Agama Labuhanbatu, Kakan Kemenag Labuhanbatu, Camat Bilah Hulu, Perwakilan Kodim 0209 Labuhanbatu, Perwakilan Kapolres Labuhanbatu, para unsur muspika dan tokoh masyarakat Kecamatan Bilah Hulu.
Sebagai tuan rumah, Camat Bilah Hulu, Hamdi Erazona Siregar ST,MM dalam sambutannya mengucapkan rasa terima kasih kepada Bupati Labuhanbatu yang telah melaksanakan program Isbat Nikah tersebut di Kecamatan yang ia Pimpin. Karena Hamdi menilai, program tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat di wilayahnya yang selama ini tidak memiliki dokumen keluarga yang lengkap, kini bisa terlengkapi.
Diakhir acara, Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT menyerahkan secara simbolis Buku Nikah dan Akta Kelahiran bagi beberapa keluarga yang telah selesai melaksanakan Isbat Nikah tersebut.
Isak tangis bahagia tak bisa disembunyikan dari wajah para keluarga yang sudah menerima akta nikah saat proses penyerahan buku nikah tersebut. Masyarakat juga berharap agar program ini bisa terus dilanjutkan oleh Bupati Labuhanbatu agar seluruh masyarakat labuhanbatu yang belum memiliki buku nikah, bisa memiliki buku nikah seperti mereka. Karena mereka merasa program ini sangat membantu mereka dan agar kedepannya anak-anak mereka bisa bersekolah karena sudah memiliki akta kelahiran. (Indra)