Sharing is caring

Foto : Tersangka JS pasca di amankan Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu.

 

Labuhanbatu | Issu.Com – Seorang buronan polisi atas nama JS (33), warga Dusun Cinta Makmur, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumut, akhirnya berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Labuhanbatu di gubuk reot.

Pria yang telah dua kali masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut, harus rela diringkus tim Satnarkoba Polres Labuhanbatu pada Kamis, 21 Januari 2021 sekira pukul 03.30 wib disekitaran Dusun Afd V, Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Tersangka pun terpaksa diberi tindakan tegas, keras dan terukur dengan tembakakan kebagian kaki karena melakukan perlawanan kepada petugas saat proses pengembangan.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan didampingi Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu dalam paparannya, Kamis (21/1) mengatakan, dari JS pria yang masih lajang itu, polisi menyita sabu-sabu seberat 28,89 gram brutto.

Dari pengembangan terhadap pelaku sendiri, ujarnya, telah terdaftar dua kali sebagai buronan polisi dengan nomor : LP/1550/X/RES 4.2/2020 tanggal 15 Oktober dan LP/77/XII/RES 4.2/2020/RES LBH tanggal 30 Desember 2020.

Kronologis peringkusan terhadap JS yang telah dua kali DPO tersebut, berawal adanya laporan dari warga melalui media sosial bahwa terduga sedang berada disebuah lokasi samping rumah warga lainnya.

Setelah dipantau beberapa waktu, pria yang sering disapa Uya itupun segera ditangkap saat berada di sebuah gubuk. Kala itu, disita satu bungkus plastik klip berisikan sabu-sabu seberat 16,34 gram, sebuah handphone, timbangan elektrik, dua buah pipet plastik, satu alat hisap bong, sebuah mancis dan sebuah kaca pirex.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dengan metode penggeledahan rumah JS. Disanapun kembali ditemukan satu bungkus kotak rokok yang berisikan sabu-sabu seberat 12,55 gram, empat buah kaca pirex, sepeda motor, uang tunai dan lainnya.

Dilanjutkan Kapolres Labuhanbatu, menurut JS, dia mendapatkan sabu-sabu dari seorang warga Buluh Cina, Kecamatan Bilah Hulu. Saat diperjalanan di dalam mobil, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba merampas senjata api petugas. Tak ayal, kaki JS pun ditembak. (Indra-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *