Labuhanbatu.issu.com – Ahmad Munawir Dalimunthe (30), warga Jalan HM Said, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara ditembak petugas Sat Reskrim Polres Labuhanbatu karena mencoba kabur saat akan ditangkap dalam kasus pencurian dengan kekerasan pada Selasa (19/11/2019) sekira pukul 23:15 wib.
Hal penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP. Jama Kita Purba pada jumat (22/11 /2019). “Benar kemarin malam Tim Resum telah menangkap tersangka pencuri dengan kekerasan (Curas). Penangkapan tersebut berdasarkan Surat Laporan Polisi dengan Nomor : LP / 1068 / XI / 2019 / SPKT / RES–LB, tanggal 19 Nopember 2019, atas nama Pelapor Jefri Gunawan Siregar”. Terang Kasat.
Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa kejadian Curas tersebut terjadi Selasa (19/11/2019), sekira pukul 12.00 wib, di depan PT. Hocklie, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Korban dan saksi Novianan Panjaitan saat itu sedang duduk di depan rumah warga untuk menghindari hujan. Pada saat itu korban rencananya hendak mengantarkan saksi ke loket Bilah Pane.
Pada saai itulah datang 3 (tiga) orang pelaku yang tidak dikenal oleh korban dan saksi. Pelaku berpura-pura mengatakan kepada korban bahwa korban ada hutang kepada para pelaku di kafe. Kemudian para pelaku memukuli korban dan mengambil 1 (satu) unit sepeda motor milik korban, Suzuki Satria BK 3631 ZAC berwarna merah hitam.
Dari hasil lidik yang dilakukan petugas di lapangan dan hasil introgasi dari saksi-saksi, diketahui pelakunya adalah Ahmad Munawir Dalimunthe. Selanjutnya pada hari Selasa (19/11/2019) sekira pukul 23.00 WIB, Tim 3 Opsnal Unit Resum dipimpin Kanit Resum Ipda. Gunawan Sinurat berhasil menangkap pelaku di Jalan Tapa, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Dari keterangan tersangka kepada petugas, tersangka menjelaskan bahwa dalam melakukan aksi kejahatannya tersebut ia bersama dengan 2 orang rekannya yang bernama T dan R beraksi dengan modus operandi yaitu tersangka berpura-pura mengatakan kepada korban bahwa korban ada hutang.
Kemudian pada saat pengembangan masih berlangsung untuk mencari tersangka T dan R yang belum tertangkap, tersangka melakukan perlawanan kepada petugas dan berusaha melarikan diri, maka petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki guna melumpuhkan tersangka.
Selanjutnya tersangka dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis. Usai mendapatkan perawatan medis, tersangka Ahmad Munawir Dalimunthe beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk diproses hukum lebih lanjut.