Inspektorat Jendral Angkatan Darat (Irjenad) Mayjen TNI Johny L Tobing,
Sharing is caring

 

LABUHANBATU,ISSU.com-

Inspektorat Jendral Angkatan Darat (Irjenad) Mayjen TNI Johny L Tobing,

Konsep penindakan terhadap pelaku narkoba bukan hanya mesti di-laksanakan oleh pihak Kepolisian saja, TNI juga wajib turut serta melakukan pemberantasan.

Demikian ditegaskan Inspektorat Jendral Angkatan Darat (Irjenad) Mayjen TNI Johny L Tobing, Kamis (26/10/2017) pada penutupan TMMD ke-100 Kodim 0209/LB Tahun 2017, di Lapangan Bola Kaki Bina Raga Rantauprapat. 

“Narkoba adalah musuh bangsa, jangan sampai anak cucu kita terkena dampaknya, pemberantasannya bukan harus dilakukan pihak Kepolisian saja, dan memberantas narkoba itu gampang, asal kita mau dan sepakat” ujar orang nomor 3 di tubuh TNI ini.

Tegas Johny, di himbau agar TNI khususnya Jajaran Kodim 0209/LB dapat turut serta secara serius dalam konteks pemberantasan narkoba di wilayah teritorialnya.

“TNI harus ikut andil dalam pemberantasan Narkoba, serta masih banyak persoalan dimasyarakat lainnya, seperti tindakan kekerasan, radikalisme, masyarakat diajak untuk membangun bukan untuk merusak, negara ini besar berawal dari Desa” sebut Johny.

Sementara, sesuai data yang dihimpun, Dandim 0209/LB Letkol Czi Denden Sumarlin SE, merupakan prajurit yang anti terhadap narkoba. Selaras dengan konsep tes urin secara mendadak yang dilakukan pihaknya setiap tiga bulan sekali di Lingkungan Makodim setempat.

Bahkan, pihaknya juga telah melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba, serta disetiap kesempatan dalam konsep komunikasi sosial dan Wawasan Kebangsaan, Dandim beserta jajaran Danramil di wilayah teritorial Kodim 0209/LB, terus menggelorakan perang terhadap Narkoba.

“itu intinya, di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat, kalau sudah terpengaruh narkoba, pasti tidak akan dapat bekerja dengan baik, khususnya kepada prajurit Kodim 0209/LB, apabila terpengaruh harus siap menerima konsekwensinya” ungkap Dandim belum lama ini.

Tambah Denden, Kegiatan tes urine itu dilakukan, juga sebagai konsep pencegahan di lingkungan internal Kodim 0209/LB untuk tidak ter-indikasi sebagai pengguna, apalagi terlibat dalam peredaran gelap Narkoba. (red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *