Sharing is caring

Ket. Photo : Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK saat memberi silang terhadap Photo 3 personil yang di PTDH.

 

Labuhanbatu | Issu.Com – Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK pimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tiga personilnya, Jumat (26/11), di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu.

AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan, Polri tidak berharap sempurna, tapi Polri harus terus berusaha menjadi yang terbaik dimata masyarakat khususnya dalam hal pelayanan.

Dijelaskan Anhar, pimpinan Polri akan memberikan reward dan funishmen bagi personel Polri yang berprestasi, dan sebaliknya, hukuman seberat-beratnya juga akan diberikan kepada para personil apabila melakukan pelanggaran kode Etik, terkhusus terkait penyalahgunaan narkoba yang sangat diatensi pimpinan.

“Mungkin ini merupakan hari yang tidak baik bagi ke tiga personil yang telah melanggar Kode Etik. Dalam hal ini, Polri sebagai penegak hukum dan ujung tombak pemberantasan narkoba bukan menjadi pengguna atau penyalahgunaan narkoba,” tegas Komandan Polisi berangkat dua melati tersebut. .

Anhar juga menerangkan, terhadap ketiga personel tersebut terbukti telah melanggar psl 14 ayat (1) huruf a PPRI No. 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri dan Pasal 11 huruf e Perkap No.14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri yang tertuang dalam Surat Keputusan Kapolda Sumut Nomor : 1093, 1094 dan 1097 tertanggal 17 Nopember 2021.

Meski ke tiga personil yang diberhentikan tidak hadir dalam upacara tersebut, secara simbolis, Kapolres Labuhanbatu memberikan SKEP PTDH tersebut kepada personel Sipropam Polres Labuhanbatu sekaligus memberikan tanda silang (x) terhadap 3 photo personel yang di PTDH.

Adapun ke tiga personil polisi yang diberhentikan tersebut yakni, Aiptu Abdolla Ali, karena telah melakukan pelanggaran berupa tidak masuk dinas sampai dengan sekarang ini, sedangkan Aipda Tedy Wirawan dan Brigpol Wansepna Hendra, karena diurinenya positif amphetamine dan methamphetamine yang didalamnya terdapat kandungan narkoba pada saat pemeriksaan urine secara acak di Polres Labuhanbatu.

Dalam upacara PTDH itu, juga dihadiri oleh Waka Polres Labuhanbatu Kompol Drs. Hermansyah, para Kabag, para Kasat, para Kasubbag, Para Perwira, Bintara dan ASN Polres Labuhanbatu. (Erine-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *